Disparbud Bangli Bersiap Patenkan Tari Pucuk Bang

DISPARBUD Bangli tancap gas untuk menindaklanjuti anjuran Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk segera mendaftarkan Tari Pucuk Bang agar mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Foto: ist

BANGLI – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli tancap gas untuk menindaklanjuti anjuran Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk segera mendaftarkan Tari Pucuk Bang agar mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Anjuran Gubernur itu dilontarkan saat membuka sekaligus meresmikan Alun-alun Kota Bangli pada Selasa (12/1/2022).

Kadisparbud Bangli, I Wayan Sugiarta, Minggu (23/1/2022) berkata instansinya berkoordinasi dengan Disbud Bali untuk mendapat HKI sesuai anjuran Gubernur tersebut. “Kami dua kali koordinasi ke sana berkaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Read More

Persyaratan dimaksud, jelasnya, antara lain video tarian maupun tabuh pengiring serta syarat lainnya, sudah dipenuhi. Saat ini instansinya tinggal menyiapkan anggaran, karena dalam APBD Induk tahun 2022 belum masuk.

Setelah anggaran tersedia, akan langsung didaftarkan di Departemen Hukum dan HAM RI. “Ini menjadi prioritas, jadi kami akan upayakan anggarannya dulu. Biayanya diperkirakan berkisar Rp700 ribu,” ujarnya.

Sugiarta menegaskan tidak ingin Tari Pucuk Bang yang digagas Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, itu lebih dahulu didaftarkan daerah lain.

Bukan tanpa alasan dia khawatir demikian, karena sebelumnya ada Tari Sekar Sandat yang keburu diambil daerah lain. “Karenanya pendaftaran ini akan kami prioritaskan, tarian-tarian lain juga akan kami daftarkan,” sambungnya.

Disinggung teknis pendaftaran, ulasnya, bisa dilakukan secara daring ke Departemen Hukum dan HAM. “Pendaftaran sudah siap kami lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, saat menghadiri sekaligus meresmikan Alun-alun Kota Bangli, Gubernur Koster tertarik dengan tarian maskot Kabupaten Bangli yakni Tari Pucuk Bang.

Dia lantas minta Pemkab Bangli segera mendaftarkan tarian garapan seniman Bangli ini agar mendapat sertifikat HKI. “Agar tidak diambil daerah lain, tarian ini agar dipatenkan,” pesannya kala itu. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.