POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Ida Pedanda Jelantik Lila Arsa yang berpulang (lebar) di Griya Buda Taman Sukawati, Kamis (21/3/2024).
Kadisnaker Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum, dan berharap santunan dapat sedikit meringankan beban serta memberi ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Penyerahan santunan jaminan kematian ini diharap dapat menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah, dan lembaga terkait, dalam memberi perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Adnyani mengungkapkan, santunan jaminan kematian merupakan bentuk nyata perlindungan sosial yang diupayakan untuk seluruh lapisan masyarakat. Termasuk untuk para sulinggih atau pemimpin agama dan spiritual di Gianyar.
Dia menyatakan berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga terkait lain, untuk memastikan semua proses serta manfaat perlindungan sosial dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat.
“Kami juga mengajak semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan di komunitas keagamaan, untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan sosial,” tambahnya.
“Penting untuk memastikan setiap anggota masyarakat, terlepas dari latar belakang dan perannya, mendapat akses yang setara terhadap perlindungan sosial,” pungkasnya. adi























