DENPASAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar telah menerbitkan Akta Kematian dan perubahan Kartu Keluarga (KK) Mia Trisetyani Wadu (23), salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Penyerahan akta kematian dilakukan langsung oleh Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, kepada keluarga korban pada Selasa (26/1/2021).
Mia Trisetyani merupakan pramugari pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak. Dia tercatat sebagai warga Kota Denpasar dengan status domisili di Kelurahan Panjer. “Kami menyampaikan dukacita mendalam atas musibah tersebut, dan semoga amal baktinya diterima di sisi Tuhan serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Dewa Juli.
Kadisdukcapil mengatakan, merujuk arahan Dirjen Dukcapil, seluruh jajaran Disdukcapil agar segera mendukung pergantian dokumen kependudukan para korban kecelakaan pesawat itu. Hal ini berkaitan dengan penerbitan perubahan Akta Kematian dan KK bagi para korban.
“Sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil, maka penerbitan akta kematian dan KK korban pesawat Sriwijaya Air yang mengalami musibah agar segera dilaksanakan, hal ini lantaran musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta – Pontianak tersebut dikategorikan sebagai bencana,” jelas Dewa Juli. rap