POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, mendukung penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026. Ujian tersebut dijadwalkan pada April 2026.
‘’Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer. Kami meminta siswa kelas 6 SD/sederajat dan kelas 9 SMP/sederajat untuk bersiap menghadapi Tes Kemampuan Akademik,’’ kata Wiratama, Senin (5/1/2026).
Hadirnya kebijakan ini, kata dia, dapat menjamin mutu pendidikan serta mengetahui pemetaan dan pemerataan pendidikan khsusunya tingkat daerah di kabupaten dan kota. “Tentu kami di daerah sangat mendukung, kami juga dapat mengetahui dan mengevaluasi mutu pendidikan di Kota Denpasar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengungkapkan, pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Untuk memastikan kesiapan teknis, Kemendikdasmen akan melaksanakan rangkaian simulasi TKA, yakni simulasi SMP pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026 dan simulasi SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026.
Tahap persiapan final atau gladi bersih akan dilakukan pada 9 Maret hingga 17 Maret 2026. Pelaksanaan TKA SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 16 April 2026 serta TKA SD dilaksanakan pada 20 April hingga 30 April 2026.
“Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni dikutip dari laman Puslapdik Kemendikdasmen.
Selanjutnya, hasil TKA akan diolah pada 18 Mei hingga 23 Mei 2026 dan diumumkan pada 24 Mei 2026. Penilaian TKA menggunakan pendekatan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, sehingga memberikan gambaran capaian yang lebih adil dan informatif. Setiap murid akan memperoleh hasil disertai deskripsi capaian sebagai panduan untuk meningkatkan kompetensi.
Hasil TKA Digunakan untuk SPMB Prestasi
Hasil TKA SD-SMP nantinya akan digunakan untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya untuk jalur prestasi. Sehingga dalam SPMB jalur prestasi kini ada tiga kategori penilaian.
Ketiga kategori yang dimaksud adalah prestasi akademik atau nilai rapor dan nilai TKA, prestasi non akademik seperti olahraga dan seni, serta prestasi kepemimpinan. ‘’Untuk jalur prestasi akademik, selain nilai rapor juga akan dilihat dari hasil Tes Kemampuan Akademik,’’ kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Mu’ti menegaskan, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP merupakan kelanjutan dari pelaksanakan TKA tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C pada 3-6 November 2025. Ia menegaskan, meski menjadi salah satu nilai yang dibutuhkan pada SPMB prestasi, tetapi TKA bersifat tidak wajib.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ucap Abdul Mu’ti dalam pernyataan pada taklimat media TKA, di Jakarta (22/12/2025).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pada jenjang SD dan SMP, TKA akan disinergikan dengan Asesmen Nasional (AN) dengan karakteristik dan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai asesmen yang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, serta assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan. tra
























