Dinilai Efektif Kontrol Penduduk Pendatang, DPRD Bali Siap Tindaklanjuti Usulan Aktifkan Kipem

KETUA Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama. Foto: ist
KETUA Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dalam unjuk rasa Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali di wantilan DPRD Bali, Selasa (25/2/2025), terselip sindiran soal merosotnya tingkat keamanan di Bali. Salah satunya akibat dilarangnya penggunaan Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem).

“Orang Bali sibuk jaga adat istiadat tapi orang luar yang ambil pekerjaan. Jalan Bali sempit, tukang bangunan merampok, kita harus aktifkan Kipem,” seru salah seorang seniman bondres yang meramaikan unjuk rasa, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bali.

Bacaan Lainnya

Menanggapi adanya usulan untuk mengaktifkan kembali Kipem, Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama, mengakui Kipem berefek bagus dalam penertiban penduduk pendatang saat diberlakukan dahulu. Sekurang-kurangnya di lingkup desa dan banjar bisa dideteksi keluar dan masuknya penduduk pendatang. Namun, karena ada regulasi UU Kependudukan, Kipem kemudian tidak diperbolehkan lagi.

“Ini mungkin tujuannya menghindari satu orang agar tidak punya lebih dari satu kartu penduduk. Apalagi Kipem itu kan sifatnya sementara, tidak seperti KTP yang permanen,” ujar politisi PDIP asal Bangli itu, Rabu (26/2/2025).

Dia menyatakan sepakat bahwa penertiban penduduk penting dilakukan, antara lain untuk menjaga keamanan wilayah. Namun, karena Kipem tidak dibolehkan lagi, maka perlu dicari formulasi aturan kependudukan yang melibatkan banyak pihak. Untuk merumuskan itu, Budiutama bilang akan mengundang para stakeholder untuk rapat bersama Komisi I.

Baca juga :  Piala Soeratin U-15 Bali : Putra Angkasa Kapal Pecundangi Persekaba, Perseden Atasi Putra Debes

“Kami akan undang dinas catatan sipil seluruh Bali, termasuk yang di Provinsi, Polda, polres seluruh Bali, pecalang seluruh Bali, juga Majelis Desa Adat (MDA) bagaimana menyiasati untuk membuat aturan tanpa melawan aturan di atasnya. Apa misalnya yang diatur penertiban penduduk di desa adat dengan pararem atau apa,” ulasnya.

Selain pihak eksternal, dia bilang juga akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD untuk mengusulkan rapat gabungan antarkomisi. Salah satu yang kemungkinan dilibatkan adalah Komisi 4, karena terkait dengan masalah adat. Namun, soal waktunya kapan, dia belum bisa memastikan.

“Sekarang kan lagi masa reses sampai tanggal 7 Maret. Mungkin setelah itu baru kami bisa mengundang stakeholder untuk rapat, sekitar tanggal 10 Maret lah,” tandasnya.

Masih terkait Kipem, beberapa waktu terakhir memang terjadi sejumlah kasus kriminal menonjol seperti laporan begal pada malam hari di jalan raya, perampokan dengan korban tewas di Jimbaran, Badung dan tawuran antara sesama warga dari NTT dan melawan warga lokal. Beberapa warga yang dimintai tanggapan atas gencarnya informasi soal peristiwa itu di media massa dan media sosial, berharap aparat keamanan bisa “mengembalikan” keamanan Bali seperti dahulu. Salah satu senjata yang bisa dipakai desa atau banjar untuk menjaga keamanan lingkungannya melalui penertiban penduduk pendatang adalah Kipem. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.