POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Selama bertahun-tahun, dua rumah dinas pimpinan DPRD Karangasem di Jalan Diponegoro, Amlapura tak bisa ditempati karena kondisinya cukup memprihatinkan. Menurut Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra, Kamis (25/5/2023), dua rumah dinas wakil ketua DPRD itu kondisinya tidak layak ditempati. Sebab, beberapa bagian kondisinya rusak dan belum diperbaiki. “Kondisinya tidak layak ditempati, atapnya sudah banyak bocor serta banyak fasilitas yang rusak,” jelasnya.
Menyikapi kondisi itu, tahun 2022 lalu dia mengaku bersurat kepada TAPD untuk mohon perbaikan. Pula berencana membangun satu rumah dinas lagi, mengingat saat ini ada tiga wakil ketua DPRD Karangasem. Hanya, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Karangasem, perbaikan kedua rumah dinas serta rencana pembangunan satu rumah dinas baru belum bisa dilaksanakan. Mendra berencana mengusulkan kembali pada tahun 2024 mendatang.
Sebagai ganti, jelasnya, pimpinan DPRD yang tidak mendapat rumah dinas mendapat tunjangan perumahan senilai Rp33 juta setiap bulan. Sementara anggota lain yang memang tidak mendapat fasilitas rumah dinas, mendapat tunjangan perumahan senilai Rp28 juta setiap bulan.
“Hanya rumah dinas wakil ketua saja yang rusak, sebagai gantinya mereka mendapat tunjangan perumahan. Untuk rumah dinas Ketua DPRD kondisinya layak dan saat ini ditempati oleh Ketua,” tandas Mendra. nad