POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB menerima laporan dugaan pelanggaran oleh Irzani, salah satu komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Pelapornya adalah Fihiruddin (38), yang laporannya diterima anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu NTB, Suhardi.
“Melaporkan Irzani dalam kapasitas sebagai komisaris ITDC, terkait jabatannya yang merupakan unsur yang dilarang berkampanye, dan berkampanye di tempat ibadah. Dugaannya seperti itu,” kata Suhardi, Selasa (22/8/2023).
Suhardi menerangkan, Bawaslu akan melakukan kajian apakah pelaporan tersebut dapat diregistrasi atau tidak. Proses registrasi ada syaratnya, yakni formil dan materiil. Sejauh ini ada syarat materiil yang belum dilengkapi pelapor, yakni meliputi kapan dan di mana waktu kejadian, serta saksi. “Kami berikan waktu sampai Rabu, 23 Agustus 2023, untuk melengkapi,” jelasnya.
Fihirudin membawa bukti berupa video yang berisi penyampaian narasi oleh Irzani, diduga sebagai pelanggaran. Jika laporan itu masuk ke tahapan registrasi, persoalan akan digeser ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Suhardi mendaku Bawaslu belum bisa memastikan dugaan pelanggaran masuk ke ranah pidana, administrasi, etik maupun undang-undang lainnya. Namun, Bawaslu mengapresiasi inisiatif laporan masyarakat, dan akan menindaklanjuti dengan minta pelapor melengkapi dokumen yang diminta.
“Kalau tidak dilengkapi ya dihentikan. Tapi kalau dihentikan, Bawaslu punya kewenangan subjektif untuk melakukan penelusuran. Itu akan tertuang dalam kajian keterpenuhan syarat formil materiilnya,” papar Suhardi.
Suhardi berpesan agar pihak-pihak yang dilarang berkampanye atau terlibat politik praksis tidak melakukan tindakan yang dilarang undang-undang. Misalnya kampanye di tempat ibadah dan pendidikan, dengan ancaman pidana sampai dua tahun.
Di kesempatan terpisah, Irzani yang dihubungi perihal pelaporan atas dirinya, belum memberi komentar apa pun.
Sebagai informasi, beredar potongan video berdurasi 54 detik berisi cuplikan pidato Irzani.
Irzani menarasikan kepada masyarakat yang hadir untuk memilih caleg yang ditugaskan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), yang juga Ketua Harian DPP Partai Perindo, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Selain menjabat komisaris ITDC, Irzani juga menjadi Ketua PD NWDI Kota Mataram.
“Ada dari kita yang maju jadi caleg di Pringgasela? Kalau tidak ada, mari kita lihat siapa yang disuruh Tuan Guru Bajang, satu, dua, tiga. Tidak perlu pelungguh (Anda) diskusi, ikuti saja sudah. Jadi saya dapat laporan tadi, ada Pak Yuda. Ada Pak Yuda dari Pringgasela di sini? Beliau ini lawyer (pengacara) organisasi sudah panjang. Oh itu ya Pak Yuda? Berdiri Pak Yuda, ini ternyata orang asli Pringgasela. Seingat saya beliau ini dapat penugasan dari Bapak TGB, terakhir untuk maju menjadi caleg, membantu partai yang dipimpin oleh Bapak TGB melalui dapil sini,” papar Irzani dalam video yang beredar. rul























