Di Payangan Nihil Peminat, Pendaftaran Panwascam Gianyar Diperpanjang Sampai 8 Oktober 2022

KETUA Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan. Foto: ist
KETUA Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan. Foto: ist

GIANYAR – Pendaftaran Panwascam di Kabupaten Gianyar diperpanjang dari tanggal 2 s.d. 8 Oktober 2022 gegara tidak memenuhi standar dua kali kebutuhan. Informasi itu ditegaskan Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Minggu (2/10/2022).

Dia mengemukakan, masing-masing kecamatan akan direkrut tiga orang anggota panwascam, sehingga minimal pendaftar enam orang untuk masing-masing kecamatan. “Minimal enam pendaftar setiap kecamatan, dengan dua orang perempuan,” jelasnya.

Read More

Sayang, dari tujuh kecamatan, banyak yang tidak memenuhi syarat minimum tersebut, sehingga dilakukan perpanjangan. Pengumuman bagi peminat bisa dilihat di kantor camat dan kantor desa. “Ada tidak ada pelamar lagi, tidak akan ada perpanjangan lagi, dan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya,” tegas Hartawan.

Sebelumnya, hanya Kecamatan Gianyar dan Sukawati yang memenuhi dua kali kebutuhan, dengan dua orang pelamar perempuan. Pelamar Panwascam Gianyar ada delapan orang, terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan. Kecamatan Blahbatuh ada tujuh pelamar, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Selanjutnya Kecamatan Sukawati ada 12 pendaftar, sembilan laki-laki dan tiga perempuan.

Di Kecamatan Ubud ada empat pendaftar, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Kecamatan Tampaksiring terdapat tiga pendaftar, terdiri dari dua orang laki-laki dan satu perempuan. Kecamatan Tegalalang total enam pendaftar, lima laki-laki dan satu perempuan. “Untuk Kecamatan Payangan, (sampai kini) belum ada pendaftar,” tandasnya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.