Di Badung, PPDB Pasti Gunakan Metode Daring

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

MANGUPURA – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dilakukan online atau dalam jejaring (daring). Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

‘’PPDB sekolah dasar dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) kami masih merancang semuanya secara online mengacu pada kebijakan pusat, sehingga masyarakat bisa mendaftar dari rumah,’’ ujar Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika, Selasa (5/5/2020). 

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan PPDB secara daring ditempuh untuk menghindari kerumunan orang, sehingga menekan penyebaran wabah Covid-19. ‘’Kami sedang merancang peraturan bupatinya, juknis dan juklaknya,’’ ungkapnya.

Terkait penerapan sistem zonasi, kata birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara itu mengatakan, masih menunggu perkembangan kasus Covid-19. ‘’Untuk sementara baru pendaftaran saja nanti kami lihat perkembangan apakah begitu tahun ajaran bulan Juli apakah masih belajar di rumah atau tidak. Ini yang akan kami pakai rujukan,’’ jelasnya.

Pihaknya berharap, jika tahun ajaran baru dapat diundur setelah pandemi Covid-19 reda, sehingga sekolah bisa fokus dalam melaksanakan PPDB. ‘’Jika bisa diundur seperti itu tahun ajaran dimulai awal Januari lebih tenang pelaksanaanya. Apalagi, siswa baru bagaimana bisa belajar online kan ribet sekali,’’ ucapnya seraya menambahkan terkait pelulusan SMP akan dilaksanakan awal Juni ini. ‘’Kalau nanti sampai pelulusan situasi masih seperti ini memungkinkan akan memakai e-rapor,’’ kata Widia Astika. 020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar

  1. Dengan akan ditetapkan sistem jejaring online untukPPDB seluruh Indonesika ….dan khususnya di kab Badung..saya selaku salah satu pengajar /Guru setingkat SD ..dalam hal ini menyikapi kewenangan kebijakan Pemerintah..khusus DISDIPORA Badung dengan baik dan karena dalam suasana COVID 19.secepatnya membuat keputusan dalam kebijakan karena situasi saat ini disamping menghindari kerumunan juga mengajari kita dan siswa untuk menambah wawasan di bidang online (IT ) ….walaupun semua program ada kekurangan dan kelebihan namun mungkin ini yang terbaik dan yang baik walaupun sistem SONASI tetap di butuhkan untuk anak-anak didik yang mengedepankan OTONOMI..dan menurut saya selaku GURU PENGAJAR SD 2 KAPAL Badung…mengusulkan agar dibidang mata Pelajaran /proses belajar di perhitungkan juga titik jenuh siswa karena tidak bisa ber interaksi dengan kawan-kawannya ..mungkin bisa jg di pakai game2 yang pisitif dan mendidik untuk mencerdaskan dan menambah wawasan para suswa….demikian dari saya ..smg COVID 19 segera teratasi demi Pendidikan.Pemerintah.dan kita bekerja penuh kesemangatan …Trimakasih ..