POSMERDEKA.COM, BANGLI – Untuk kali kedua Desa Adat Penglipuran, Bangli meraih penghargaan Kalpataru Lestari 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025).
Kalpataru Lestari merupakan bentuk penghargaan tertinggi negara kepada individu atau komunitas yang sebelumnya menerima Kalpataru, dan terus menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Desa Adat Penglipuran menerima Kalpataru kali pertama kali tahun 1995 dalam kategori Penyelamat Lingkungan. Tiga dekade komitmen tersebut dijalankan dalam berbagai program berbasis adat, yang memadukan pelestarian alam dengan harmoni sosial, spiritual, dan budaya.
Bendesa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta, Senin (9/6/2025) menyebut penghargaan ini mencerminkan filosofi hidup masyarakat Bali yang menjunjung harmoni antara manusia dan alam. “Ini adalah penghargaan kolektif masyarakat Bali yang konsisten menjaga kearifan lokal, sebagai benteng pelestarian lingkungan,” katanya.
Manajer Desa Wisata Penglipuran, Wayan Sumiarsa, menambahkan, Kalpataru Lestari menjadi bukti desa wisata bisa berkembang tanpa merusak alam. Penglipuran memilih mempertahankan nilai adat dan keberlanjutan daripada mengejar ekspansi.
Menurutnya, keberlanjutan bukan sekadar slogan, tapi gaya hidup yang dijaga bersama seluruh warga desa. “Dalam pengelola desa wisata, kami selalu menjaga kelestarian lingkungan, khususnya hutan bambu yang luasnya mencapai puluhan hektar,” ujarnya.
Lebih lanjut Budiarta menguraikan, Desa Penglipuran merupakan pusat edukasi lingkungan berbasis budaya yang inklusif. Dengan kekayaan kearifan lokal yang terbukti efektif, desa ini ingin menjadi ruang belajar terbuka bagi pelajar, peneliti, hingga pembuat kebijakan.
Model keseharian warga seperti pengelolaan sampah dan pelestarian hutan bambu, akan dijadikan laboratorium hidup untuk pendidikan lingkungan. “Kami juga berkolaborasi lintas sektor, seperti pemerintah pusat universitas, lembaga penelitian, komunitas pemuda, dan organisasi lingkungan,” ungkapnya.
Dia menyatakan hutan bambu seluas 75 hektar selalu dijaga ketat melalui aturan adat. Kawasan ini dianggap sakral dan pemanfaatannya dibatasi secara kolektif. Selain nilai spiritual, hutan ini berperan penting dalam menjaga kualitas tanah, cadangan air, dan penyerapan karbon.
“Dalam menjaga alam di Penglipuran, kami juga menetapkan zona bebas kendaraan bermotor. Wisatawan diwajibkan berjalan kaki untuk berkeliling di lingkungan Desa Adat Penglipuran,” pungkasnya. gia
.
























