Denpasar Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri

PELUNCURAN mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kota Denpasar, Kamis (27/2/2020).
PELUNCURAN mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kota Denpasar, Kamis (27/2/2020).

DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai mesin pelayanan masyarakat dalam bidang pencatatan sipil. Kota Denpasar merupakan menjadi yang pertama di Bali menggunakan mesin tersebut.

Peluncuran tersebut dilaksanakan oleh Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, bertepatan dengan HUT ke-232 Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (27/2/2020). Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipriyono.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Rai Mantra didampingi Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, mesin ADM dapat memangkas proses birokrasi pembuatan surat-surat pencatatan sipil. Dengan hal itu, masyarakat bisa menghemat waktu banyak dan meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga korupsi. “Ini akan mempermudah semuanya karena penggunaan sangat mudah, di samping itu juga dapat meminimalisasi antrean,” ujarnya.

Rai Mantra ingin teknologi ADM dimanfaatkan dengan baik di Kota Denpasar sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan langsung masyarakat. Ke depan pihaknya akan menempatkan mesin ADM di tempat-tempat strategis dan keramaian sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat kapan pun. “Jika ini berhasil, nanti kami sediakan di tempat-tempat keramaian seperti mall, lapangan ataupun tempat yang mudah diakses masyarakat,” katanya.

Baca juga :  Siswa Belajar di Rumah, Orangtua dan Guru Keluhkan Pembelian Kuota

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil, Akhmad Sudirman Tavipriyono, menjelaskan mesin ADM merupakan inovasi yang diinisiasi Kemendagri. Mesin tersebut dapat mencetak kurang lebih sebanyak 23 jenis layanan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya. Kota Denpasar merupakan daerah ke-7 di-Indonesia dan pertama di Bali yang meluncurkannya.

Akhmad melanjutkan, jika hendak mengurus surat-surat kependudukan, masyarakat perlu registrasi ke kantor Disdukcapil terdekat dan akan mendapat QR Code yang dikirim ke nomor ponsel. QR Code atau finger print itu digunakan sebagai alat pengakses data. “Masyarakat tinggal menempelkan QR Code atau finger print, lalu surat yang diinginkan akan tercetak dari mesin tersebut,” katanya. 026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.