POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Bawaslu Badung menerapkan pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dijalankan Pantarlih di Badung sejak Senin (24/6) lalu. Pengawasan ketat dijalankan jajaran Panwascam sampai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) selama masa coklit sampai 24 Juli mendatang. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, Selasa (25/6/2024).
Menurut Hery, selama tahapan coklit ini, Bawaslu Badung mendirikan Posko Kawal Hak Pilih. Tujuannya untuk menampung informasi dan pengaduan masyarakat terkait pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. “Posko tersebut juga sudah disebarluaskan melalui media sosial, agar masyarakat mendapat informasi secara cepat jika terdapat proses coklit yang dilaksanakan tidak sesuai prosedur,” sebutnya.
Lebih lanjut diutarakan, Bawaslu juga membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih. Tim ini yang bertanggung jawab menghimpun data hasil pengawasan selama tahapan coklit. Selain itu, koordinasi dengan stakeholder di Badung menjadi hal penting untuk memperkuat sisi pencegahan pelanggaran terkait kerawanan yang ada, berdasarkan analisis data pemilih pada Pemilu sebelumnya.
“Bawaslu Badung akan secara berkala melakukan monitoring terhadap jajaran kami selama melakukan pengawasan coklit. Tim kami juga akan melakukan uji petik terhadap ketaatan prosedur coklit yang dilakukan Pantarlih hingga patroli pengawasan kawal hak pilih,” ucapnya tanpa merinci lebih jauh waktunya.
Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menambahkan, dia berharap pelaksanaan coklit berjalan sesuai prosedur sebagaimana pedoman telah dibekali oleh masing-masing Pantarlih. Caranya melalui pengawasan melekat oleh jajaran pengawas agar dapat tercipta hasil daftar pemilih yang presisi. Dia mendaku telah menyiapkan strategi pengawasan yang baik, memetakan potensi kerawanan dan memaksimalkan pencegahan.
“Jajaran kami pun dibekali dengan alat kerja pengawasan (AKP) secara berjenjang. Mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan, di situ akan kami maksimalkan pengawasannya,” ulasnya memungkasi. hen