BANGLI – KPU Bangli saat ini telah merampungkan proses coklitan pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, ditemukan sebanyak 4.199 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.
Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, Rabu (15/3/2023) mengakui adanya temuan tersebut. Dia menyebut tahapan coklit di Bangli rampung 100 persen per 13 Maret kemarin. “Dari data yang kami turunkan sebanyak 196.428, 100 persen sudah tercoklit,” sebutnya.
Secara rinci dipaparkan, pemilih sesuai sebanyak 184.955 orang, pemilih baru sebanyak 4.708 orang, dan pemilih ubah data sebanyak 7.274 orang. Selain itu, pemilih yang tidak memenuhi syarat ditemukan sebanyak 4.199 orang.
Pemilih yang tak memenuhi syarat tersebut, urainya, disebabkan berbagai faktor. Antara lain karena meninggal dunia sebanyak 1.164 orang, pemilih ganda 9 orang, pemilih di bawah umur 14 orang, pemilih yang kini berstatus anggota TNI sebanyak 22 orang, dan anggota Polri 31 orang.
Ada juga yang dikategorikan dengan kode 8, yakni salah pemetaan TPS. “Kami TMS-kan dulu di TPS asal, kemudian dijadikan pemilih baru di TPS tujuan. Itu sebanyak 2.959 pemilih,” bebernya.
Selama proses coklit oleh pantarlih, dia mengakui sempat terkendala proses input dalam aplikasi E-Coklit akibat gangguan sinyal komunikasi. Kini semua bisa diatasi, sehingga pencoklitan melalui E-Coklit tuntas selesai.
Dengan berakhirnya coklit, dia berujar tahapan selanjutnya adalah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran data, yang saat ini dilanjutkan oleh PPS, dan akan diplenokan pada 30 Maret mendatang.
Kemudian dilanjutkan pleno di tingkat kecamatan tanggal 2 April, dan pleno di tingkat kabupaten menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tanggal 5 April 2023. “Untuk penyisiran dan perbaikan akan dilakukan setelah tahapan di tingkat PPS, PPK atau kecamatan hingga kabupaten dilaksanakan,” pungkasnya. gia























