Cegah Politik Uang, Bawaslu Ingatkan Posisi Tawar Publik, Aktivitas Politik-Literasi Perkuat Keterwakilan Perempuan di Politik

WAYAN Wirka (kanan) memaparkan materi pentingnya posisi tawar rakyat dalam mencegah politik uang saat pemilu. Foto: hen
WAYAN Wirka (kanan) memaparkan materi pentingnya posisi tawar rakyat dalam mencegah politik uang saat pemilu. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Para perempuan diingatkan jangan hanya mau dijadikan objek politik belaka. Keterwakilan perempuan di dalam bingkai politik bisa dipenuhi di angka 30 persen bila memiliki kesadaran, literasi, dan turut serta dalam aktivitas politik. Baik sebagai peserta, penyelenggara, dan juga berkontribusi dalam menggunakan hak suara dan mengawasi proses pemilu.

Pandangan itu dilontarkan anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Perempuan yang diadakan Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri di Prime Plaza Hotel, Senin (26/6/2023).

Read More

“Kami tidak ingin perempuan hanya jadi objek lima tahun sekali. Kami ingin perempuan jadi subjek pemilu, turut serta menentukan arah bangsa ini,” serunya di hadapan peserta kegiatan yang terdiri dari organisasi massa perempuan, masyarakat sipil perempuan, kader perempuan partai politik dan penggiat demokrasi.

Wirka menguraikan, pelanggaran pemilu tidak terjadi di sekitar Bawaslu, tapi terjadi di sekitar masyarakat sipil. Untuk itu Bawaslu memerlukan informasi dari masyarakat yang tersebar di setiap titik wilayah. Dia mengakui Bawaslu tidak bisa mencegah pelanggaran sendirian. “Adanya elemen masyarakat yang tersebar akan sangat memberi kontribusi besar kepada kami di Bawaslu, dalam menegakkan keadilan pemilu,” pesan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali tersebut.

Pernyataan Wirka mendapat tanggapan peserta, salah satunya dari perwakilan Perempuan Demokrat Republik Indonesia, Pasek Sutikawati. Dia menanyakan bagaimana sebagai perempuan dalam memandang adanya politik uang, dan mekanisme pelaporan yang bisa dilakukan bila menemukan indikasi kecurangan dalam proses pemilu nanti.

Menjawab pertanyaan itu, Wirka mengajak sebagai rakyat harus memiliki nilai tawar terhadap calon. Bukan dari materi, tapi dari program apa yang bisa diberikan nantinya ketika memang terpilih mendelegasikan rakyat. Prinsip ini yang ingin dia tanamkan kepada masyarakat dalam langkah mencegah terjadinya politik uang.

Selain itu, sambungnya, hari ini mekanisme pelaporan informasi awal dugaan pelanggaran sangat dimudahkan berkat perkembangan teknologi. Dia berujar Bawaslu memiliki aplikasi untuk masyarakat dalam memberikan informasi. “Bawaslu memiliki aplikasi yang memudahkan masyarakat melapor, ada Sigap Lapor untuk menyampaikan informasi dugaan awal laporan. Ada Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) untuk publik bisa memantau proses penyelesaian sengketa di Bawaslu,” lugas komisioner mantan advokat itu.

Selain Wirka, turut hadir selaku narasumber Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan; dosen Universitas Warmadewa, I Wayan Rideng; dan tokoh perempuan, I Gusti Ayu Diah Yuniti. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.