Cegah Covid-19, Pemkot Denpasar Atur Jam Operasional Pasar Tradisional

SUASANA di salah satu pasar tradisional di Kota Denpasar. Foto: dokumen
SUASANA di salah satu pasar tradisional di Kota Denpasar. Foto: dokumen

DENPASAR – Mengatisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar mengatur jam operasional pusat perbelanjaan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Denpasar Nomor: 434/572/DKIS/2020. SE ini salah satunya juga mengatur jam buka-tutup pasar tradisional dan pusat-pusat perbelanjaan.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, mengatakan, dalam SE tersebut jam operasional pasar tradisional sampai pukul 21.00 Wita serta menerapkan physical distancing (pembatasan fisik). Beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar telah menerapkan jam buka-tutup. Beberapa pasar di bawah Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar yang disesuaikan jam buka-tutupnya dengan beberapa pasar yang memiliki jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.

Bacaan Lainnya

“Beberapa pasar tersebut telah melakukan penyesuaian jam operasional sesuai dengan SE Wali Kota Denpasar. Langkah ini tentunya telah dilakukan koordinasi dan komunikasi Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar kepada para pedagang,” katanya, Selasa (31/3).

Sementara itu, Wakil Direktur Perumda Pasar Sewaka Dharma, AAN Yuliartha, mengatakan, beberapa pasar yang memiliki jam operasional hingga larut malam telah diberlakukan perubahaan jam buka-tutup. Seperti Pasar Ikan Gunung Agung yang sebelumnya buka pukul 21.00 dan tutup pukul 03.00 Wita dengan perubahan menjadi jam buka pukul 16.00 dan tutup pukul 21.00 Wita.  Pasar suplier bermobil Cokroaminoto malam biasanya buka pukul 21.00 Wita diubah menjadi buka pukul 02.00 Wita dan tutup pukul 08.00 Wita.

Baca juga :  Mau Urus Administrasi Kependudukan? Badung Sediakan Layanan Chatbot

Kemudian, pasar pelataran Cokroaminoto sore perubahan jam buka yakni dari pukul 13.00 Wita dan tutup pukul 21.00 Wita yang biasanya buka pukul 16.00 Wita dan tutup pukul 23.00 Wita. Pasar Kumbasari pelataran malam dan pagi dengan jam operasional sebelumnya 24 jam dilakukan perubahan jam buka dari pukul 17.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. Untuk pasar pelataran Kumbasari pagi buka pukul 02.00 Wita hingga pukul 08.00 Wita. Pasar Asoka sebelumnya jam operasional pukul 14.00 – 23.00 Wita diubah menjadi pukul 14.00 – 21.00 Wita. Sementara pasar lainnya di bawah Perumda tidak terjadi perubahan karena tidak ada yang memiliki jam operasional melebihi pukul 21.00 Wita. 026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.