JEMBRANA – Perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Jembrana memasuki tahapan seleksi Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan CAT Calon PPS dilaksanakan di masing-masing kecamatan, Selasa (10/1). Dalam pelaksanaannya itu, sebanyak 24 orang tidak hadir alias absen.
Dari lima kecamatan di Jembrana yang absen di antaranya, Kecamatan Negara 5 orang dari 89 CPPS, Kecamatan Melaya 4 orang dari 60 CPPS, Kecamatan Pekutatan 8 orang dari 40 CPPS, Kecamatan Mendoyo 3 orang dari 64 CPPS, dan 4 orang dari 58 CPPS di Kecamatan Jembrana.
Komisioner KPU Jembrana, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Made Widiastra,mengatakan, tahapan CAT diikuti 287 CPPS dari 311 pendaftar yang lulus seleksi administrasi. “Kami tidak mengadakan tes ulang. Untuk kelulusan nanti akan diumumkan secara resmi setelah tahapan berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Widiastra mengatakan, tahapan CAT CPPS dilaksanakan di masing-masing kecamatan berkerjasama dengan pihak sekolah karena keterbatasan komputer.
Untuk di Kecamatan Melaya CAT dilaksanakan di SMAN 1 Melaya, Kecamatan Negara di SMAN 1 Negara, Kecamatan Jembrana di SMAN 2 Negara, Kecamatan Mendoyo di SMAN 1 Mendoyo, dan untuk CAT di Kecamatan Pekutatan dilaksanakan di SMAN 1 Pekutatan. “Semua materinya terkait kebangsaan, potensi dasar, dan tentang kepemiluan,” jelasnya.
Hasil CAT CPPS akan diumumkan pada tanggal 15 sampai 17 Januari 2023 dan selanjutnya akan dilaksanakan tes wawancara mulai tanggal 18 sampai 20 Januari 2023. Tanggal 23 Januari CPPS terpilih ditetapkan kemudian tanggal 24 Januari 2023 pelantikan.
“Yang sudah dilantik nantinya bertugas di 51 desa/kelurahan di Jembrana dengan beranggotakan masing-masing 3 orang PPS. Mereka bertugas untuk Pemilu 2024 selama 14 bulan. Untuk Pilkada nanti (PPS) bisa diperpanjang, namun akan ada evaluasi,” pungkasnya. man
























