DENPASAR – Camat Denpasar Utara (Denut), Nyoman Lodera, meminta para pelaku usaha di wilayah Denut untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Terlebih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku saat ini.
Dia menjelaskan, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur Kecamatan Denpasar Utara (Denut) rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha di wilayah Denut. Seperti sidak yang dilakukan pada Rabu (13/1/2021) malam.
“Kami sasar sejumlah tempat usaha di sekitar wilayah Kecamatan Denut, dan mengimbau agar tetap mematuhi prokes,” katanya.
Kegiatan sidak Rabu lalu dilaksanakan di beberapa tempat yakni pelaku usaha di seputaran Jalan Gunung Agung, Jalan Ayani, dan Jalan Antasura. Camat mengatakan akan secara berkala dan random melaksanakan sidak prokes. “Kami akan secara berkala melakukan pemantauan secara random di titik-titik yang banyak dikunjungi masyarakat,” katanya.
Lodera mengatakan, dari pemantauan itu, aktivitas di sejumlah tempat sudah menaati arahan dari pemerintah khususnya dalam penerapan prokes. Selain itu, para pelaku usaha juga menempatkan petugas keamanan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sejumlah tempat usaha yang didatangi juga sudah menaati berbagai pembatasan sesuai Instruksi Mendagri dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali. rap