Hanya 1 Positif Covid-19, Bupati Cabut Status Karantina Desa Bondalem

DOKUMEN - Bupati Putu Agus Suradnyana (tengah) saat memimpin rapat bersama seluruh perbekel dan kelian desa se-Kecamatan Tejakula di Kantor Bupati Buleleng.

BULELENG – Masa karantina terkait Covid-19 untuk seluruh warga di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, berakhir dengan keputusan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana untuk mencabut status karantina selama dua minggu itu.

“Ada beberapa dasar dan parameter yang dipakai gugus tugas untuk memutuskan pencabutan status karantina Desa Bondalem,” kata Bupati Suradnyana, setelah rapat koordinasi bersama anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng di ruang rapat Bupati Buleleng, Sabtu (16/5/2020).

Bacaan Lainnya

Dasar-dasar tersebut, kata Bupati, GTPP Covid-19 Buleleng telah melakukan swab massal kepada warga Desa Bondalem sebanyak dua kali. Pada tes swab pertama, GTPP memeriksa 101 warga setempat, dan hasilnya hanya satu orang yang terkonfirmasi positif.

Selanjutnya, dalam tes swab kedua terhadap 56 warga Bondalem, semuanya dinyatakan negatif. “Secara ilmiah dengan hasil itu memberikan isyarat bahwa transmisi lokal sudah tidak terjadi,” jelasnya.

Selain itu, Bupati mengatakan adanya rasa tertekan di masyarakat karena diberlakukannya karantina desa. Dengan demikian, sektor ekonomi di Desa Bondalem juga tidak bergerak. Terlebih lagi, pelaksanaan karantina desa ini sudah berlangsung selama 14 hari, sesuai dengan SK Bupati Buleleng yang dikeluarkan sebelumnya.

Baca juga :  Dorong BUMN Go Global, Erick Thohir Ajak PLN Berkolaborasi dengan Perusahaan Energi China

“Makanya kita putuskan status karantina wilayah dicabut, dan Bondalem dibuka, namun masih terbatas,” kata Bupati Suradnyana seraya menegaskan, maksud dari dibuka terbatas ini adalah pembatasan kegiatan masyarakat, seperti kumpul-kumpul, tidak boleh keluar desa dan wajib menggunakan masker.

Rencananya, Minggu (17/5/2020) ini, GTPP akan mengadakan rapat dengan aparat di empat desa, yakni Desa Bondalem, Desa Tejakula, Julah, dan Desa Madenan dengan menghadirkan perbekel, kepala dusun, dan kelian adat di masing-masing desa.

Rapat dilakukan untuk memberikan pemahaman agar warga Desa Bondalem tidak mendapatkan diskriminasi saat akan melakukan interaksi, terutama menyangkut tentang interaksi ekonomi. Pada hari yang sama, GTPP juga akan membagikan masker kepada warga Desa Bondalem.

“Khusus di Desa Bondalem, Senin baru akan dibuka. Tetapi penjagaan masing-masing dusun masih dilakukan. Pasar juga masih akan ditutup. Nanti para pedagang akan diurai di jalan dengan protap menjaga jarak,” terang Suradnyana, seperti dilansir dari antaranews.

Sementara itu, Perbekel Desa Bondalem Ngurah Sadu Adnyana mengatakan, keputusan untuk mencabut status karantina wilayah ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Walaupun demikian, warga masih harus mengikuti protokol penanganan Covid-19 dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Jadi, kalau ada yang tidak memakai masker akan diberi sanksi hukuman fisik berupa push up atau scot jump. Kalau pasar sementara tetap akan kami tutup, pedagang yang akan berjualan, kami urai nanti di jalan,” jelasnya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.