Bupati Tabanan Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Se-Jawa-Bali

BUPATI Tabanan, I Komang Gede Sanjaya; didampingi Sekda, Kadiskes, Kajari, Wakapolres, dan Dandim 1619/Tabanan, saat mengikuti rakor virtual, terkait evaluasi PPKM se-Jawa dan Bali, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (31/7/2021). foto: ist

TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya; didampingi Sekda, Kadiskes, Kajari, Wakapolres,dan Dandim 1619/Tabanan, mengikuti rakor virtual, terkait evaluasi PPKM se-Jawa dan Bali, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (31/7/2021). Rakor tersebut dipimpin Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam rakor tersebut, Luhut menyampaikan beberapa kesimpulan dan arahan terkait upaya yang dilakukan selama penegakan aturan PPKM Level 3 dan Level 4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang. “Saya minta penegakan aturan PPKM Level 3 dan 4 dilakukan secara tegas. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Read More

Terkait tingkat kematian yang meningkat akibat Covid-19 selama masa PPKM, pun harus segera diatasi dengan mengidentifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 secara cepat. Di antaranya dengan melakukan treatment segera.

Luhut mengimbau agar pimpinan provinsi dan daerah di Indonesia tidak berhenti menerapkan 5M + 3T + mempercepat vaksinasi di tujuh aglomerasi, dan termasuk Provinsi Bali. “Saya minta pemerintah daerah bersama pemerintah pusat, TNI dan Polri, bekerja keras untuk mewujudkan strategi tersebut, agar dapat tercapai dengan cepat,” tutup Luhut.

Selepas acara rakor virtual tersebut, Bupati Sanjaya mengatakan bahwa di Tabanan sudah mengikuti anjuran Pemerintah Pusat dengan semaksimal mungkin dalam pemberlakuan PPKM. “Setiap minggu kami evaluasi secara menyeluruh, dan juga terus melakukan 3T. Kami temukan kasus sebanyak mungkin, dan kami melakukan penanganan dengan isolasi, lalu treatment untuk tidak menimbulkan kasus baru,” ujarnya.

Dia berharap dengan meningkatkan vaksinasi, melakukan 3T, dan peran serta masyarakat dalam PPKM, bisa mengontrol dan mengurangi kesempatan penyebaran virus di Kabupaten Tabanan. Dalam pemberlakuan isolasi terpusat, Pemkab Tabanan pun terus berintegrasi dengan 10 rumah sakit di Tabanan yang ditunjuk sebagai hunian isolasi terpusat bagi pasien terpapar Covid-19.

“Hal itu kami lakukan sejak awal pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali, sesuai arahan Pemerintah Pusat. Hal itu guna menekan pemaparan virus terhadap klaster keluarga,” ujar Sanjaya. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.