POSMERDEKA.COM, TABANAN – Polemik penyegelan 13 akomodasi wisata di kawasan DTW Jatiluwih, yang sempat diwarnai aksi protes dengan memasang plastik hitam dan seng-seng di tengah sawah oleh para petani, kini mulai melunak. Suasana mulai mereda, menyusul Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, yang turun langsung melakukan mediasi dan melakukan pencabutan seng-seng itu secara simbolis, Senin (5/1/2026).
Bupati Sanjaya hadir ke Jatiluwih bersama Wabup I Made Dirga, jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Mereka bertemu langsung dengan masyarakat petani di Kantor Desa Jatiluwih, sekaligus merespons keluhan ekonomi warga pasca-tindakan tegas Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dan Satpol PP Bali.
Terungkap dalam pertemuan tersebut bahwa petani menyatakan bersedia mencabut seng-seng simbol protes sebelumnya, setelah Pemkab Tabanan berkomitmen untuk menyiapkan moratorium khusus bagi masyarakat lokal pemilik lahan dalam menjalankan usaha di kawasan Subak Jatiluwih.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat local, agar tetap bisa menjalankan usaha tanpa harus berbenturan dengan regulasi hukum yang kaku. “Saya mohon kebijakan kepada pihak terkait, agar jangan melihat persoalan Jatiluwih ini hanya dari sisi hukum murni. Ada kultur, budaya, ekonomi, dan sosial yang tidak boleh ditabrak begitu saja. Moratorium ini adalah solusi, agar ekonomi lokal tidak mati,” tegas Sanjaya.
Dikatakan bahwa akibat dari pemasangan seng-seng tersebut, kunjungan wisatawan sempat merosot hingga 80 persen. Kondisi ini berdampak pada pendapatan harian masyarakat dan lapangan kerja di desa setempat.
Dengan memberikan kelonggaran melalui moratorium, Bupati Sanjaya pun memberikan peringatan keras terkait tata ruang. Dia minta masyarakat tidak ‘arogan’ dengan membangun bangunan permanen atau beton di tengah hamparan sawah yang jadi daya tarik utama.
“Wisatawan datang ke Jatiluwih itu untuk melihat sawah. Jika sawahnya dinodai dengan bangunan di tengah-tengah, apalagi yang mau dilihat. Saya setuju ada restoran untuk daya dukung wisata, tapi letaknya harus di pinggir atau penyangga. Jangan di tengah sawah,” tegasnya.
Dia pun mengusulkan konsep bangunan yang ramah lingkungan, menyerupai bedeg atau gubuk tradisional (jineng/bedok) dengan ukuran yang proporsional, missal dengan ukuran 3 X 6 meter, agar tetap selaras dengan standar UNESCO.
Sementara itu, I Nengah Darmika Yasa pemilik Restoran Sunari, menyatakan gembira atas kehadiran dan solusi dari Bupati Sanjaya. Dia bersama petani lainnya di Jatiluwih pun sepakat untuk mencabut seng-seng (lebih dari seratus lembar) yang sebelumnya dipasang sebagai bentuk protes.
“Moratorium ini merupakan lampu hijau bagi kami, dan kami pun siap untuk mengikuti aturan pemerintah, termasuk soal standardisasi bangunan,” ujar Darmika Yasa, yang diamini petani lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Bupati Sanjaya pun berharap melalui mediasi ini tercipta formula yang membuat semua pihak merasa puas. Pemkab Tabanan juga berkomitmen melakukan kajian ulang soal insentif bagi petani, dan mempertahankan kebijakan pajak 0 persen bagi hasil bumi. “Targetnya adalah semua happy. Petani senang, badan pengelola senang, masyarakat senang, dan wisatawan juga akan happy melihat Jatiluwih yang tetap asri dan tertata apik nan indah,” pungkas Sanjaya. gap
























