MANGUPURA – Guna merefleksikan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP) di Provinsi Bali, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali menggelar kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) Program Sekolah Penggerak (Perencanaan, Penatausahaan, dan Pelaporan Sekolah Menggunakan Platform SDS) di Kuta, Badung, pada 23-25 Mei 2022. Kegiatan FPK kali ini merupakan FPK kedua yang diselenggarakan selama implementasi PSP angkatan 1 di Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, dan Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut diikuti 35 sekolah yang menjadi pelaksana PSP angkatan pertama. Terdiri dari 22 Sekolah Penggerak dari Kabupaten Buleleng, dan 13 Sekolah Penggerak dari Kota Denpasar. Mereka berasal dari satuan pendidikan PAUD/ TK, SD, SMP, SMA, dan SLB.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., MM., saat membuka kegiatan menyampaikan rasa terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan FPK ini. Dalam sambutannya, Made Astika, mengatakan PSP akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1 – 2 tahap lebih maju.
Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga nantinya seluruh sekolah di Indonesia menjadi program Sekolah Penggerak. Kegiatan ini mengundang 193 peserta terdiri dari unsur Tim PMO kabupaten/kota, Tim PMO BPMP Provinsi Bali, Tim PMO BGP Provinsi Bali, kepala sekolah penggerak, pengawas sekolah, komite pembelajaran, komite sekolah, orang tua siswa dan perwakilan siswa sekolah penggerak. FPK menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berdiskusi terkait segala upaya peningkatan mutu pendidikan yang telah dilaksanakan di sekolah penggerak.
Penanggungjawab Kegiatan, Gede Masdika, menerangkan, PSP merupakan salah satu program prioritas dari Kemendikbud-Ristek. Program tersebut merupakan suatu pendampingan yang bertujuan untuk membangkitkan dan mengoptimalkan potensi sekolah, sehingga menjadi keunggulan sekolah dan menjadi sesuatu yang unik serta berbeda dari sekolah yang lain.
Terpenting menurut Gede Masdika adalah bagaimana bersama-sama mengawal pembelajaran yang berpusat kepada siswa yang merupakan tujuan diselenggarakannya Sekolah Penggerak. Menciptakan situasi pembelajaran yang aman, menyenangkan, kondusif, tidak terjadi kekerasan. Selain itu, tidak terjadi perundungan, aman dari bahaya narkoba dan pelecehan seksual, serta karakter dari siswa dan guru di sekolah itu bisa semakin kuat muncul.
Gede Masdika menambahkan, poin utama yang menjadikan suatu sekolah bisa menjadi Sekolah Penggerak adalah komitmen kepala sekolah. Bagaimana kepala sekolah mengoptimalkan satuan pendidikan di sekolah tersebut, dan komitmen pribadi kepala sekolah mengalokasikan waktu, tenaga, pemikiran untuk membangun sekolah itu.
‘’Seberapa hebatnya kepala sekolah, jika komitmennya belum kuat terlihat maka kemungkinan belum akan ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak,’’ lugasnya.
Sementara itu, Koordinator Pelatih Ahli dari PPPPTK Penjas, Abdullah, M.Pd. yang hadir pada kesempatan ini mengatakan, ada satu hal yang menarik dari refleksi yang telah dilakukan terhadap implementasi Sekolah Penggerak, khususnya di Provinsi Bali. Yakni adanya kolaborasi antarsekolah-sekolah penggerak yang menjadi kekayaan dan memberikan inovasi dalam kemajuan pendidikan.
Ia mengajak untuk terus menjalankan PSP ini karena program ini memang dikembangkan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Kegiatan FPK diisi dengan berbagi praktik, baik yang telah dilaksanakan Sekolah Penggerak, perencanaan berbasis data, membuat mimpi bersama terkait sekolah impian, menyusun strategi untuk mewujudkan mimpi bersama, serta pemaparan strategi dan tindak lanjut peningkatan mutu yang didampingi oleh fasilitator dari Tim PMO BPMP Provinsi Bali dan Pelatih Ahli. tra























