DENPASAR – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, minta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali agar selalu membimbing dan membina tata cara pengelolaan keuangan daerah. Dia juga berharap pemeriksaan atas LKPD Tahun 2021 Kabupaten Klungkung dapat kembali memperoleh opini WTP.
“WTP bukan tujuan semuanya, tapi WTP ini ada yang mengevaluasi. Yang paling penting kami bersama jajaran kerja maksimal dengan memberi yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Suwirta saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Kabupaten Se-Provinsi Bali di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Senin (7/2/2022).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono, menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Provinsi Bali akan melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Kegiatan entry meeting ini secara serentak dilangsungkan di seluruh kabupaten di Bali mulai kemarin hingga 30 hari ke depan.
Tujuan dan sasaran pemeriksaan ini, ulasnya, untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu untuk menilai kewajaran saldo. Pun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun Kas, Pendapatan Daerah, Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa, Aset Tetap, Belanja Bantuan Sosial (Bansos), dan Belanja Tidak Terduga (BTT). baw






















