POSMERDEKA.COM, TABANAN – Di tengah tantangan zaman yang makin menuntut kecepatan dan keterbukaan, pelayanan informasi publik dinilai sebagai jantungnya demokrasi. Seturut dengan perkembangan itu, Bawaslu mesti menyalakan obor baru dalam pengelolaan informasi publik. Harapan itu menyeruak dalam rapat pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang digelar Bawaslu Tabanan, Selasa (15/7/2025).
Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, rapat semacam ini bukan sekadar agenda rutin kelembagaan. Hal ini dipandang sebagai isyarat kuat bahwa keterbukaan informasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Tidak sebatas soal teknis, tetapi menawarkan visi bahwa Bawaslu sebagai rumah informasi yang ramah, mudah diakses, dan bebas dari sekat birokrasi.
“Inovasi digital seperti barcode PPID bukan soal gaya-gayaan teknologi. Ini upaya serius memotong sekat antara lembaga dan rakyat. Masyarakat harus bisa mengakses informasi tanpa perlu mengetuk banyak pintu,” serunya sebagai narasumber.
Wirka menyampaikan, Bawaslu Bali mulai melakukan penilaian atas layanan informasi publik di seluruh kabupaten/kota se-Bali. Penilaian ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk merawat integritas. “Transparansi itu bukan janji, tapi praktik. Dan praktik itu harus bisa dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya dibicarakan dalam rapat,” tegasnya.
Wirka menyitir pemikiran Jurgen Habermas bahwa demokrasi yang sehat lahir dari ruang publik yang terbuka, di mana informasi tidak dimonopoli, dan warga bisa berdialog setara dengan institusi. Dalam ruang semacam ini, menurutnya, posisi Bawaslu menjadi sangat strategis. Tidak hanya sebagai pengawas pemilu, juga kurator etika dan penjamin hak publik atas informasi.
Pandangan senada datang dari Ketua Komisi Informasi Bali, Dewa Nyoman Suardana, yang menekankan pentingnya optimalisasi kanal digital. “Website bukan pelengkap, tapi etalase utama integritas lembaga,” pesan Suardana.
Diskominfo Tabanan melalui Nyoman Arta Sukma Witra menyatakan siap membuka kanal resmi pemerintah daerah, untuk mendukung penyebaran informasi kepemiluan secara lebih luas dan masif.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menutup forum dengan keyakinan bahwa sinergi dengan Komisi Informasi dan Kominfo akan memperkuat jalur komunikasi publik. “Kami ingin masyarakat bukan hanya tahu apa yang terjadi, tapi mengerti prosesnya dan percaya pada hasilnya,” ucapnya.
Dia menegaskan, dialog ini bukan hanya soal bagaimana informasi disusun dan disebar, tapi bagaimana kepercayaan publik bisa dibangun lewat transparansi dan kesungguhan. Di tengah derasnya arus informasi yang kadang kabur dan gaduh, Bawaslu Bali memilih membuka pintu, membagi pengetahuan, dan merawat demokrasi. hen
























