POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bocah perempuan berusia enam tahun bernama Shabira Yasmin Satriawan asal Kota Mataram, NTB, meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang pribadi Glamping The Kanza Jempana. Peristiwa tragis itu terjadi di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani saat korban tengah berlibur bersama kedua orang tuanya. Jajaran Polsek Kintamani langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat pada Selasa (14/7/2026) pukul 11.00 Wita.
Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, membenarkan adanya musibah yang menimpa wisatawan domestik tersebut. Berdasarkan keterangan saksi Ni Wayan Sukasih, jelasnya, peristiwa nahas itu sejatinya terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Kala itu saksi hendak menyalakan lampu glamping.
Sukasih melihat ayah korban sudah mengangkat anaknya dari kolam renang, sambil berteriak meminta tolong dalam kondisi sepi. Saksi bersama suaminya, I Wayan Mertana, langsung membantu mengantar korban ke Puskesmas Kintamani V menggunakan kendaraan.
Sebelum insiden terjadi, korban diketahui terlepas dari pengawasan karena kedua orang tuanya sedang sibuk di dalam kamar. Saat itu, ibu korban tengah berada di toilet, sedangkan sang ayah Fadli Satriawan sedang mengganti popok adik korban yang berusia dua tahun. Korban yang ditinggal sendirian di seputaran kolam diduga terpeleset hingga tenggelam. “Ketika ayahnya kembali ke luar kamar, korban sudah ditemukan dalam posisi tenggelam di dasar kolam,” terangnya.
Tenaga medis Puskesmas Kintamani V, Ni Nengah Dwi Apriyani, menjelaskan, korban tiba di fasilitas kesehatan sekitar pukul 17.30 Wita dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas medis langsung memberikan penanganan awal berupa Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Resusitasi Jantung Paru (RJP) secara maksimal selama satu jam. Namun, nyawa bocah tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.
Hasil pemeriksaan luar jenazah oleh dr. I Dewa Gede Puspa Adi Guna bersama dr. Putu Umari Khairun Nisa, memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik. Ciri-ciri klinis menunjukkan korban murni meninggal dunia akibat tenggelam. “Hasil identifikasi tim Inafis Polres Bangli juga memperkuat tidak adanya unsur penganiayaan bocah tersebut,” jelas Kapolsek.
Lebih jauh diungkapkan, keluarga korban menyatakan menerima peristiwa kematian anak kandung mereka sebagai musibah murni, dan menolak untuk dilakukan tindakan otopsi. Terlebih, ayah korban yang berprofesi sebagai perawat juga sempat memberi tindakan RJP mandiri sesaat setelah mengangkat korban dari kolam. Setelah seluruh proses administrasi di puskesmas selesai, jenazah korban langsung diberangkatkan menuju kampung halamannya di Lombok pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. gia























