BANGLI – Tim Opsnal Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah TKP di wilayah Kabupaten Bangli. Tersangka Wayan Astawa (42) asal Banjar Sayan Werdi Buana, Desa Werdi Bhuana, Mengwi, Badung, terpaksa dihadiahi timah panas, karena berupaya melawan.
Astawa yang dihadirkan dalam press rilis, Jumat (6/5/2022) di Mapolres Bangli tampak meringis kesakitan dan kakinya terpincang-pincang saat digelandang petugas. Sesuai pengakuannya, hasil kejahatan dihabiskan di tempat hiburan malam atau kafe.
Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim; didampingi Kasihumas Iptu I Wayan Sarta pada kesempatan itu menyebutkan, awalnya korban, I Made Wirata (51) asal Br. Sekaan, Desa Undisan, Tembuku melapor ke polisi. Ketika hendak membuka toko pada Sabtu (23/4/2022) dia melihat pintu roling rusak. Setelah dicek, sejumlah barang dagangan hilang. Korban lalu melapor ke Polsek Tembuku, dan Tim Opsnal Polres Bangli turun menyelidiki.
Dari hasil olah TKP serta keterangan sejumlah saksi, kata Androyuan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku. Tim juga mendapat informasi orang yang diincar sering melintas di wilayah Tulikup, Gianyar.
Pada Kamis (5/5/2022) tim yang memantau jalur melihat pelaku melintas. “Saat dihentikan, pelaku berupaya melawan dan kabur, sehingga anggota terpaksa menembak kakinya,” ujar Androyuan.
Sesuai pengakuan tersangka, dia beraksi di delapan lokasi, enam 6 TKP di Kabupaten Bangli, dan sisanya di wilayah Klungkung dan Gianyar. ‘’Kami masih pendalaman pengakuan pelaku. Pelaku risidivis, yang baru saja keluar penjara bulan Pebruari 2022 ini,’’ucapnya. Dari tersangka, bebernya, petugas mengamankan barang bukti peralatan gergaji, obeng, cadar sarung tangan dan uang tunai Rp1.485.000 hasil kejahatan. Turut disita sepeda motor yang dipakai beraksi. ‘’Saat ditangkap pelaku mau beraksi di Bangli lagi,’’ jelasnya. gia
























