DENPASAR – Sebagai penyelenggara teknis, apa yang dilakukan KPU mesti menekankan unsur praktik. Karena itu, ketika menularkan pengetahuan ke jajaran badan ad hoc, materinya wajib diisi contoh dan praktik. Hal tersebut diutarakan Kabiro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariandono, saat acara traning of trainer (TOT) coklit PPDP oleh KPU RI secara daring, Rabu (8/7/2020).
Acara ini dihadiri tiga anggota KPU RI yakni Viryan Azis, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Pramono Ubaid Tanthowi, serta Kabag Datin KPU RI, Andre Putra. Pesertanya anggota Divisi Data, Admin dan Operator Sidalih dari 32 KPU provinsi, 37 KPU kota, dan 224 KPU kabupaten. TOT dilaksanakan karena akan dimulainya bimbingan teknis (bimtek) coklit PPDP.
Sumariandono menekankan, bimtek tidak sama dengan sosialisasi dan rakor. Bimtek menekankan aspek teknis dengan contoh dan praktik. Instruktur yang bertugas membimbing peserta terkait hal-hal teknis. “Sebaiknya bagi peserta bimtek nanti, selain diberi buku kerja, juga diberi contoh formulir A-KWK Daftar Pemilih untuk dilakukan coret/ubah/centang. Juga pengisian formulir AA-KWK, AA1-KWK, AA2-KWK, AA3-KWK untuk sobek, serahkan, temple,” urainya.
Komisioner Viryan Azis menyampaikan, terbatasnya anggaran supervisi KPU RI tidak menyurutkan semangat untuk supervisi kegiatan KPU yang melaksanakan Pilkada 2020. Salah satu caranya dengan supervisi secara virtual. Sementara Dewa Raka Sandi menyampaikan arahan agar penyelenggara pilkada taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Tujuan kegiatan ini agar ketua divisi data KPU provinsi dan kabupaten/kota mampu menjadi trainer (instruktur) bagi penyelenggara pemilihan di wilayah kerjanya, untuk menyampaikan substansi pemutakhiran data pemilih,” pesan mantan anggota Bawaslu Bali tersebut.
Mengenai materi TOT kali ini, Viryan Azis menekankan lima hal teknis yang diperhatikan selama bimtek coklit PPDP. Pertama, buku kerja PPDP dipakai bersama oleh PPDP dan PPS. Ini juga sebagai lembar konfirmasi PPK dan KPU saat monitoring. Kedua, saat bimtek ada aspek disasar secara terintegrasi yakni afektif, kognitif, dan psikomotorik. “Kuasai buku kerja PPDP secara detail, karena ini bimbingan teknis, bukan bimbingan strategis. Biasanya ada hal-hal teknis belum diatur dalam regulasi, dan ini agar menjadi perhatian proses teknis untuk saluran konsultasi, asistensi dan supervisi,” tandasnya.
“TOT ini agar kami dapat lebih memahami materi apa yang mesti ditransfer ke jajaran penyelenggara,” kata Divisi Perencanaan dan Data KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, usai kegiatan. hen
























