KARANGASEM – Tidak memakai helm saat berkendara di jalan raya, sejumlah turis asing dikenai sanksi tilang oleh Satlantas Polres Karangasem. Tindakan tegas tersebut memperingatkan agar warga negara asing di Karangasem tertib dalam berlalu lintas.
“Sejak kemarin ada tiga WNA (warga negara asing) yang kami tilang karena tidak memakai helm. Mereka ada yang dari Perancis, Rusia dan Belanda,” kata Kasatlantas Polres Karangasem, AKP Wahyu Joko Nugroho, Jumat (17/3/2023).
Nugroho mendaku akan terus memburu para WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Karangasem. Hanya, sejauh ini jajarannya belum menemukan turis asing yang memakai pelat palsu.
Selain WNA, Nugroho juga mengaku banyak menemukan warga lokal melanggar lalu lintas, sehingga mereka juga langsung dikenakan tilang. Sampai saat ini setidaknya ada sekitar 100 lebih warga lokal kena tilang karena pelanggaran lalu lintas. Dominan mereka karena tidak memakai helm.
“Nanti secara berkala akan kami tertibkan supaya pelanggaran serupa bisa berkurang untuk ke depan,” sambungnya.
Lebih jauh disampaikan, dia dan jajaran terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun anak-anak sekolah agar selalu tertib berlalu lintas. Hanya, tetap ada saja masyarakat yang melakukan pelanggaran. “Padahal dengan tertib berlalu lintas, risiko kecelakaan bisa diminimalisir,” katanya bernada menyesalkan. nad























