DENPASAR – Hal terbaru dari tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 ke KPU yakni berkas pendaftaran dibungkus “bahan tahan cairan”. Meski penjabaran protokol kesehatan itu menyiratkan kecemasan berlebihan atas situasi Covid-19, KPU menolak jika prosedur itu dinilai sebagai bentuk paranoid. “Kok dianggap paranoid? Kami ini menjalankan perintah Peraturan KPU terkait pilkada di tengah masa pandemi,” sebut Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, Selasa (4/8/2020).
Lebih jauh dipaparkan, Peraturan KPU Nomor 6/2020 mencantumkan syarat untuk memastikan tahapan pilkada benar-benar aman dari Covid-19 atau Corona. Salah satunya mewajibkan berkas pendaftaran paslon dibungkus bahan tahan cairan atau plastik. Selain itu berkas harus didisinfeksi dulu, dan petugas yang menerima mengenakan sarung tangan. “Ini mesti dipahami juga oleh publik agar tidak bias memaknai protokol Kesehatan,” urainya.
Masih terkait pendaftaran, dia menyilakan paslon datang ke KPU mulai tanggal 4 s.d. 6 September mendatang sesuai jam kerja. Khusus untuk tanggal 6 September, imbuhnya, KPU membuka pintu kantor sampai pukul 24.00. Meski begitu, Arsajaya berharap agar paslon menggunakan waktu secara efisien dalam menentukan paslon, agar bisa mendaftar lebih awal. Pun menentukan jadwal agar tidak berbarengan, menghindari kerumunan sesuai protokol kesehatan. “Tapi kami siap begadang nanti tanggal 6 September menunggu paslon yang mendaftar,” kelakarnya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, KPU Denpasar melakukan sosialisasi pencalonan untuk paslon dalam Pikada Denpasar di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar. Selain pengurus parpol peserta peserta Pemilu 2019, hadir juga Bawaslu Denpasar dan Forkompimda Denpasar. Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, menjadi narasumber dengan moderator anggota KPU Denpasar, I Made Windia.
John Darmawan menyampaikan, KPU memiliki empat tahapan penting yakni tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi perolehan suara. “Kenapa penting? Karena pada tahapan tersebut melibatkan total seluruh masyarakat, juga menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Pilwali 2020,” urai mantan Ketua KPU Denpasar tersebut.
Berdasarkan pengalamannya sebagai komisioner di KPU Denpasar, John berpesan kepada peserta pilkada agar tak ragu berkonsultasi ke KPU Denpasar jika merasa ada hal-hal yang kurang jelas. Semua persoalan teknis akan diuraikan sedetail-detailnya oleh KPU, terutama terkait administrasi, agar pada saat pendaftaran tidak ada yang kurang atau salah. hen