DENPASAR – Keselamatan jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan sampai desa/kelurahan saat bertugas di tengah pandemi Covid-19 menjadi atensi Bawaslu Bali. Jika tidak ada perubahan lagi, tahapan Pilkada 2020 akan dilanjutkan mulai Juni nanti, yang kemungkinan masih terjadi pandemi. Ketersediaan alat pelindung (APD) bagi pengawas pemilu jadi hal mutlak. Pandangan itu diutarakan anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, Minggu (17/5/2020).
Rudia mengutarakan hal itu saat dimintai tanggapan atas terobosan KPU Bali yang menginstruksi jajaran KPU kabupaten/kota untuk merancang anggaran APD bagi PPK dan PPS. Menurut Rudia, standar pencegahan Covid-19 saat pengawasan tahapan pilkada di lapangan memang harus dilakukan. Hanya, dia bilang sejauh ini Bawaslu Bali belum melangkah ke arah itu.
Jajaran pengawas, sebutnya, harus dipastikan aman saat bertugas dengan pengadaan masker dan pembersih tangan. Jika Peraturan KPU (PKPU) sudah terbit untuk melanjutkan tahapan pilkada, pada saat itu Bawaslu harus siap melakukan pengawasan. Berhubung sejauh ini belum ada PKPU baru, Bawaslu juga belum menyiapkan APD bagi jajarannya.
“Untuk pengadaan APD memang sudah ada sebelumnya, tapi khusus untuk komisioner Bawaslu dan sekretariat saja. Anggarannya dari DIPA Bawaslu yang direvisi sesuai instruksi Bawaslu RI. Kalau untuk ke tingkat pengawas kecamatan atau pengawas TPS memang belum,” sebutnya.
Mengenai kemungkinan Bawaslu akan meniru langkah KPU dengan optimalisasi anggaran hibah untuk pengadaan APD, Rudia mendaku hal itu bisa saja dilakukan. Apalagi APD itu termasuk barang sekali pakai. Yang diutamakan dalam kondisi pandemi ini, sebutnya, yakni keselamatan masyarakat, penyelenggara pemilu saat bertugas.
Revisi penggunaan anggaran yang ada, sambungnya, dimungkinkan sesuai kebutuhan. Karena sebelumnya tidak ada dianggarkan APD tapi sekarang mendesak, posting anggaran lain yang tidak dapat digunakan bisa digeser. “Penggunaan anggaran itu bisa fleksibel bergantung kebutuhan, tidak kaku. Yang penting tidak keluar dari yang ditetapkan penggunaan anggaran,” terangnya.
Sejauh dia ketahui, Rudia menyebut misalnya anggaran pertemuan tatap muka bisa direlokasi untuk APD. Alasannya, pandemi mengharuskan pertemuan dilakukan secara virtual. “Intinya, sepanjang kami diberi ruang untuk revisi, pasti kamu lakukan untuk pengadaan APD,” tegasnya.
Rudia juga melayangkan apresiasi kepada KPU yang dinilai ada langkah maju dengan mengadakan uji publik terkait kemungkinan pilkada dijalankan Desember nanti. Terlepas bagaimana hasil uji publik itu, Rudia berpendapat KPU akan tetap menjalankan pilkada karena amanat undang-undang. Ketika tahapan dipastikan berlanjut, dia mengingatkan agar KPU tetap memastikan keselamatan jajaran dan masyarakat. Misalnya dalam kegiatan yang melibatkan publik seperti kampanye, pendaftaran dan lainnya. hen