Bawaslu NTB Ingatkan Kampanye Tak Manfaatkan Reses DPRD

ANGGOTA Bawaslu NTB, Hasan Basri. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB memberi peringatan ke anggota DPRD NTB agar tak memanfaatkan agenda reses sebagai ajang kampanye. Sebab, agenda reses atau serap aspirasi masyarakat tersebut berjalan di tengah pergulatan Pilkada Serentak 2024 di tahapan kampanye. ‘’Reses tidak boleh memuat unsur kampanye yakni mengajak, berpihak, dan mendukung,’’ ujar anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, Rabu (23/10/2024).

Dia menegaskan tak segan-segan memberi tindakan tegas bila wakil rakyat yang menggelar reses dijadikan ajang kampanye pasangan calon (paslon). Sebab, semua pengawas pemilu, mulai tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan desa sudah diinstruksi untuk melakukan pengawasan kegiatan reses DPRD di semua tingkatan. Baik DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

‘’Jika reses dijadikan ajang kampanye, tentu pelanggara. Dan, Bawaslu akan menindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku,’’ ujar Hasan.

Untuk diketahui, sebanyak 65 anggota DPRD NTB mulai Jumat tanggal 24 Oktober hingga delapan hari ke depan akan melaksanakan reses, mengunjungi masyarakat di daerah pemilihannya.

Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, membenarkan sebanyak 65 anggota DPRD setempat akan turun ke masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi selama delapan hari ke depan.

Baca juga :  PPDB SMAN di Bangli Mulai Bergulir

Politisi Gerindra ini menyebut bahwa hasil reses pertama untuk DPRD periode 2024-2029, akan menjadi program yang akan dilaksanakan pemerintah pada APBD Perubahan tahun 2025.

‘’Dan semua aspirasi masyarakat di daerah pemilihan akan diperjuangkan untuk bisa masuk dalam perencanaan program yang akan di input pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),’’ ujar Lalu Wirajaya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.