MATARAM – Bawaslu Mataram berupaya terus melibatkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi kerawanan konflik dan masalah dalam Pilkada 2020. Bawaslu melayangkan surat kepada enam lembaga keumatan di Kota Mataram, agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat menerbitkan imbauan kepada umat masing-masing. Baik melalui kotbah, renungan dan ajakan saat kegiatan agama.
Ketua Bawaslu Mataram, Hasan Basri, mengatakan, surat bertanggal 27 November 2020 itu merupakan cara Bawaslu melibatkan para pemuka agama membantu pelaksanaan Pilkada 2020 di era pandemi Covid-19 berjalan sesuai rencana. “Kita ingin partisipasi pemilih dapat meningkat di Kota Mataram, makanya kami minta pemuka agama membantu mengeluarkan imbauan kepada umat masing-masing,” sebutnya, Minggu (29/11/2020).
Menurut dia, menggunakan pendekatan agama dalam menyosialisasikan pencegahan pelanggaran Pilkada 2020 kali ini tidak lain agar segala praktik penyebaran ujaran kebencian lewat isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta politik uang, dapat dicegah. Imbauan kepada MUI, Dewan Masjid, PGI, PHDI Mataram, Matakin dan Walubi itu, sambungnya, adalah menyasar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 selama berada di TPS. Bawaslu berharap mereka membuat materi kotbah agar masyarakat bisa datang ke TPS pada 9 Desember dengan suka cita untuk menyalurkan hak suara mereka. Target lainnya adalah segala potensi pelanggaran dan kerawanan pilkada dapat dicegah jauh-jauh hari.
“Biasanya warga NTB, khususnya Kota Mataram, patuh kepada pemuka agamanya. Makanya kami mencoba mengantisipasi kerawanan menjelang pencoblosan yang makin dekat ini,” urainya menandaskan. rul























