Bawaslu Klungkung Ingatkan Pohon Terlarang untuk APK

KETUA Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan; saat diterima Kadis DLHP Klungkung, I Ketut Suadnyana; didampingi Plt Sekdis, I Gusti Ngurah Yudiantara. Foto: ist
KETUA Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan; saat diterima Kadis DLHP Klungkung, I Ketut Suadnyana; didampingi Plt Sekdis, I Gusti Ngurah Yudiantara. Foto: ist

KLUNGKUNG – Mencegah alat peraga kampanye (APK) dipasang oleh peserta pemilu di pertamanan dan pepohonan milik pemerintah, Bawaslu Klungkung berkoordinasi awal dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Klungkung, Senin (18/7/2022). Pencegahan dilakukan karena dari berkaca pemilu dan pilkada sebelumnya, banyak APK dipasang di pertamanan maupun pepohonan.

“Padahal itu pelanggaran terhadap zona dan tata kelola pemasangan APK oleh peserta pemilu,” sebut Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan; saat diterima Kadis DLHP Klungkung, I Ketut Suadnyana; didampingi Plt Sekdis, I Gusti Ngurah Yudiantara.

Read More

“Sebagai bentuk cegah dini Bawaslu, kami koordinasi lebih awal agar dapat meminimalisir sebuah potensi dugaan pelanggaran yang dapat terjadi,” sambung Artawan didampingi dua anggota yakni Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Cok Raka Partawijaya.

Untuk melakukan penertiban dan penurunan APK yang melanggar, ujarnya, tentu perlu energi lebih bagi Bawaslu Klungkung. Karena itu dia berharap DLHP dapat ikut bersama-sama memberi sosialisasi dan pemahaman kepada para peserta pemilu, terkait larangan pemasangan APK di taman dan pepohonan milik pemerintah.

Menanggapi pemaparan Bawaslu, Suadnyana menjelaskan, sesuai ketentuan DLHP, tidak boleh menyakiti pohon atau tanaman. APK diminta dipasang sesuai zona, serta mengedepankan estetika. Ada beberapa jalur di Klungkung terkait pertamanan dan pepohonan milik pemerintah, yaitu jalur jalan pemerintah pusat, jalur jalan Provinsi dan jalur jalan pemerintah kabupaten. “Meski bukan kewenangan kami, tapi kami siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” jamin Suadnyana.

I Gusti Ngurah Yudantara menambahkan, sebagai bentuk informasi awal, DLHP akan bersurat ke Bawaslu dan KPU Klungkung, yang selanjutnya ditembuskan ke partai politik peserta pemilu di Klungkung.

“Menjelang tahapan Pemilu, khususnya tahapan kampanye, jajaran ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan kami harap tetap menjaga netralitas, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh komisioner Cok Raka Partawijaya memungkasi. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.