POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Penyelenggara pemilu itu ada, dan berperan penting, untuk mengakomodir semua kepentingan yang ada. Hal itu disampaikan Tim Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Radian Syam, saat berdialog dengan jajaran Bawaslu seluruh Bali dalam acara rapat pelaksanaan penyelesaian sengketa proses tahapan pencalonan anggota DPD dan DPRD pada Pemilu 2024, Minggu (15/10/2023).
“Penyelenggara pemilu ini mengakomodir semua kepentingan, di sini peran krusial dari penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Radian menuturkan, Bawaslu diamanatkan oleh undang – undang untuk memutus sengketa proses pemilu. Selain itu, dalam perjalanannya juga harus memberi kepastian hukum dari hasil putusan sengketa tersebut. Kepastian hukum ini penting, dan ini yang selalu didengungkan Bawaslu dalam mars “keadilan pemilu”. Keadilan pemilu, jelasnya, bukan serta merta diberikan penyelenggara pada peserta saja, tapi diberikan dalam prosesnya.
Menambahkan pernyataan Radian, anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, berujar, bila memang ada permohonan sengketa, Bawaslu ingin memastikan memberi putusan keadilan yang paling adil bagi pihak-pihak yang bersengketa. “Dengan kegiatan diskusi semacam ini, diharapkan bisa tercipta keadilan yang teradil bagi seluruh pihak. Terlebih jika memang ada permohonan sengketa pasca-penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” jaminnya menandaskan. hen























