Bawaslu Gianyar Berencana Rekrut 1.591 Pengawas TPS, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

RAPAT Persiapan Perekrutan PTPS yang dihadiri ketua dan kepala sekretariat panwascam seluruh Kabupaten Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Menyongsong tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu Gianyar akan merekrut sejumlah 1.591 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Selasa (26/12).

Hartawan mengatakan, salah satu persyaratan untuk menjadi PTPS adalah Warga Negara Indonesia yang minimal berumur 21 tahun dengan pendidikan paling rendah adalah SMA atau sederajat. Yang terpenting adalah tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik.

Bacaan Lainnya

Sesuai jadwal, sebutnya, saat ini memasuki tahapan sosialisasi sampai dengan 31 Desember. Tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas baru dibuka mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Berkas pendaftaran disampaikan ke sekretariat panwascam di wilayah kecamatan masing-masing.

Jika terdapat hal yang ingin ditanyakan, dia menyilakan pendaftar bertanya langsung ke Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, atau langsung ke sekretariat panwascam dan ke Bawaslu Gianyar.

Juga bisa melalui seluruh media sosial yang dimiliki panwascam masing-masing dan media sosial Bawaslu Gianyar. “Saya harap seluruh masyarakat Gianyar dapat berpartisipasi untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan menjadi PTPS,” ajaknya memungkasi. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.