POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Menyongsong tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu Gianyar akan merekrut sejumlah 1.591 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Selasa (26/12).
Hartawan mengatakan, salah satu persyaratan untuk menjadi PTPS adalah Warga Negara Indonesia yang minimal berumur 21 tahun dengan pendidikan paling rendah adalah SMA atau sederajat. Yang terpenting adalah tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik.
Sesuai jadwal, sebutnya, saat ini memasuki tahapan sosialisasi sampai dengan 31 Desember. Tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas baru dibuka mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Berkas pendaftaran disampaikan ke sekretariat panwascam di wilayah kecamatan masing-masing.
Jika terdapat hal yang ingin ditanyakan, dia menyilakan pendaftar bertanya langsung ke Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, atau langsung ke sekretariat panwascam dan ke Bawaslu Gianyar.
Juga bisa melalui seluruh media sosial yang dimiliki panwascam masing-masing dan media sosial Bawaslu Gianyar. “Saya harap seluruh masyarakat Gianyar dapat berpartisipasi untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan menjadi PTPS,” ajaknya memungkasi. adi