POSMERDEKA.COM, MATARAM – Video anggota DPRD NTB, Ahmad Dahlan, diduga tebar puluhan lembar uang saat konvoi kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima nomor urut 2, Muhammad Putera Ferryandi dan Rostiati (Yandi-Ros), viral di media sosial. Aksi Ketua DPD Partai Hanura NTB itu berlangsung saat konvoi kampanye Yandi-Ros di Kecamatan Bolo, Minggu (17/11/2024).
Dalam video yang beredar, terlihat Ahmad Dahlan yang tengah berada di atas mobil sempat mengeluarkan tas berisi uang. Selanjutnya, dia berulang kali menebarkan uang ke para pendukung Yandi-Ros. Massa pendukung terlihat berkerumun mendekati mobil yang ditumpanginya, menunggu uang yang ditebar di jalan raya. Partai Hanura merupakan salah satu di antara partai pengusung Paslon Yandi-Ros di Pilbup Bima 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, Taufikurrahman, yang dikonfirmasi mengaku menerima informasi itu. Pihaknya kini tengah fokus melakukan penelusuran informasi lebih lanjut.
‘’Kami sudah menerima informasi beredar video Ketua Hanura NTB menyebarkan uang di jalan saat konvoi kampanye di Kecamatan Bolo. Dan itu tengah kami lakukan penelusuran,’’ ujar Taufikurahman saat, Rabu (20/11/2024).
Ia menegaskan langkah awal penanganan kasus dugaan politik uang ini, tim Bawaslu telah dikerahkan ke lokasi kampanye. Sejumlah saksi seperti yang berada dalam video telah diambil keterangan. Dari hasil penelusuran tersebut, terungkap puluhan lembaran uang yang diduga disebarkan bervariatif. Dari mulai pecahan Rp5 ribu, 10 ribu hingga pecahan Rp20 ribu.
Taufiqurrahman berjanji akan segera mendalami rekaman video dan hasil keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya akan dibahas, diputuskan, serta ditetapkan dalam rapat pleno, apakah kasusnya ada unsur pelanggaran atau tidak.
‘’Kalau pun hasil pleno diputuskan ada unsur pelanggaran, tentu kasus digeser atau diregistrasi untuk diproses di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada Bawaslu, polisi, dan jaksa,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon Yandi Ros, Muhammad Sidik, yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan saat kampanye di Kecamatan Bolo. ‘’Mohon maaf, saya tidak tahu ada kejadian pembagian uang oleh Ketua Hanura,’’ kata Sekretaris DPD II Golkar Bima ini saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).
Terpisah, Ahmad Dahlan buka suara terkait aksinya menyebarkan uang saat kampanye. Dahlan menyebut aksi yang dilakukannya adalah spontanitas. ‘’Itu kan spontanitas,’’ katanya.
Dia mengaku aksi tebar uang itu sudah biasa dilakukan selama ini. Bahkan sudah berjalan selama belasan tahun. Itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu saja, seperti tetangga dan keluarga di dekat rumahnya.
‘’Setiap pulang kampung saya selalu berbagi dengan rakyat. Lagi pula, mereka itu tetangga dan keluarga samping rumah saya di Kecamatan Bolo. Selalu minta kalau ketemu,’’ ujarnya.
Dahlan menambahkan warga berkerumun menahan mobilnya yang melintas di jalan raya saat kampanye tersebut. Dahlan mengeklaim warga meminta uang untuk membeli rokok dan air minum. rul