POSMERDEKA.COM, BULELENG – Bawaslu Buleleng menelusuri salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Buleleng yang diduga ikut melakukan kampanye. Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata, mengaku menerima laporan warga, yang menyebut ada salah satu ASN melakukan kegiatan kampanye. Laporan melalui surat dilengkapi bukti foto.
“Akan segera kami tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelusuran, untuk mencari tahu kebenaran atas laporan tersebut. Kami klarifikasi dulu,” ujarnya, belum lama ini
Carna minta kepada masyarakat agar jika menemukan keterlibatan ASN dalam kampanye, segera melaporkan ke Bawaslu Buleleng. “Petugas pengawasan di lapangan masih terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah Buleleng. Jadi, kami mohon bantuan semua pihak,” pintanya.
Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menegaskan jika ASN terbukti melakukan kegiatan kampanye, akan segera dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dapat mengambil tindakan pemberian sanksi. “Saya sudah wanti-wanti, pakta integritas juga sudah. Setiap ada pertemuan saya ingatkan jangan macam-macam, apabila terbukti hukumannya berat. Berarti dia siap menanggung risiko,” kata Lihadnyana. edy























