Bawaslu Bali Siapkan Buku Dokumentasi Pelanggaran Pilkada 2024

Wayan Wirka. Foto: hen
Wayan Wirka. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali mengagendakan menyusun buku tentang penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024 lalu. Untuk merealisasikan rencana itu, Bawaslu Bali menggelar rapat koordinasi secara daring dengan dihadiri jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali, Selasa (15/4/2025).

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, memberi pengarahan dan penekanan terkait pentingnya dokumentasi penanganan pelanggaran. Pendokumentasian sebagai bagian dari warisan kelembagaan. “Kita ingin meninggalkan legacy (warisan) penanganan pelanggaran untuk bekal pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” papar Wirka saat menutup rapat yang berlangsung secara virtual tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Wirka, penyusunan buku ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban institusional terhadap publik. “Sebagaimana yang telah disampaikan, rencana penyusunan buku ini sudah dibuatkan SK Tim Penyusunan. Jadi, kita sudah memiliki legalitas formal untuk memulai penulisan,” jelasnya.

Lebih jauh Wirka menyampaikan, buku yang dimaksud akan memuat ringkasan kasus dan pendekatan penanganan yang dilakukan Bawaslu kabupaten/kota. Setiap daerah diminta memilih satu dari empat jenis pelanggaran untuk diangkat dalam tulisan, dengan fokus pada konteks Pilkada 2024.

“Kita tidak ingin tumpang tindih antar-kabupaten. Silakan disesuaikan dan didiskusikan terlebih dahulu di internal sebelum ditulis,” pesannya. Wirka juga mendorong agar setiap tulisan dapat dianalisis secara tajam, dengan memakai pendekatan teori yang relevan, serta menghasilkan saran kebijakan yang aplikatif.

Baca juga :  Pernyataan di DPRD Bali Dinilai Menyesatkan, PT Jimbaran Hijau Bantah Tudingan Warga Jimbaran

Menanggapi usulan dari beberapa peserta rapat mengenai fleksibilitas tema, seperti penertiban alat peraga kampanye oleh Satpol PP, Wirka menyatakan isu tersebut tetap bisa diangkat. Yang penting selama dapat dikaitkan dengan jenis pelanggaran yang sesuai. “Soal kasusnya tidak ada persoalan, tapi untuk judulnya akan disesuaikan dengan kategori pelanggaran sebagaimana yang telah ditetapkan,” tegasnya menanggapi pertanyaan peserta.

Rapat koordinasi ini menjadi awal dari proses kolektif, yang akan menghasilkan dokumentasi penting bagi penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di Bali. Finalisasi buku dijadwalkan dalam rapat tatap muka pada bulan mendatang. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.