Bawaslu Bali Ingatkan Pemasangan APK Sesuai Zona

ANGGOTA Bawaslu Bali, Gede Sutrawan. Foto: hen
ANGGOTA Bawaslu Bali, Gede Sutrawan. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) menjadi salah satu penanda dimulainya masa kampanye pemilu. Meski begitu, pemasangan APK tetap harus sesuai dengan zonasi yang ditetapkan dalam regulasi.

“Jika nanti ada APK di luar zona, ya kami akan tindak alat peraga itu. Kami jelas akan perintahkan jajaran kami sampai tingkat desa untuk memantau terkait pemasangan APK ini,” ancam anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, saat diseminasi produk hukum yang digelar Bawaslu Bali di Aryaduta, Minggu (8/10/2023).

Read More

Sutrawan menyebutkan, lembaganya akan memastikan semua tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Lebih spesifik lagi pada tahapan yang akan berjalan yakni kampanye, juga laporan dana kampanye. Bila tidak sesuai regulasi, Bawaslu akan bertindak tegas.

Pada kesempatan itu, Sutrawan mengingatkan peserta yang hadir dari bakal calon anggota DPD untuk melengkapi seluruh laporan dana kampanye, termasuk sumbangan yang diperoleh. “Dana kampanye itu termasuk juga sumbangan ya, itu harus dilaporkan juga dalam dana kampanye,” tegasnya kepada peserta.

Penggiat pemilu, Ngakan Made Giri Yasa, yang hadir sebagai narasumber, mengapresiasi kegiatan acara ini. Dia menilai diseminasi produk hukum sangat penting untuk para bakal calon, agar memiliki satu persepsi yang sama terkait aturan – aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab, penyelenggara pemilu bekerja dengan landasan berkepastian hukum.

“Sangat baik Bawaslu menghadirkan acara ini. Tentu tujuannya untuk memastikan semua pihak memahami aturan, karena kan Bawaslu hadir untuk melakukan pencegahan,” jelasnya.

Selain Sutrawan dan Giri Yasa, diseminasi produk hukum ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, didampingi tiga anggotanya yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma, Ketut Ariyani, dan I Wayan Wirka. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.