Bantah Pergeseran Suara, KPU Minta Bawa Bukti Saat Pleno

RAPAT pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi NTB yang digelar KPU NTB, Selasa (5/3/2024). Foto: rul

POSMERDEKA.COM, MATARAM – KPU NTB menegaskan tidak akan ada kecurangan dalam proses rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi. Pernyataan itu dilansir sebagai respons sejumlah tudingan bahwa penyelenggara pemilu ikut bermain melakukan kecurangan perubahan suara. Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi NTB dibuka di Hotel Lombok Garden, Kota Mataram, Selasa (5/3/2024).

“Bagi peserta Pemilu yang beranggapan seperti itu (ada migrasi suara) silakan saja dibawa bukti, diajukan keberatan, biar kita selesaikan bersama-sama. Makanya kami memulai sejak awal, bagian dari mitigasi yang agar rekapitulasi yang kita lakukan sesuai jadwal,” tegas Ketua KPU NTB, Muhamad Khuwailid, di sela-sela rapat pleno.

Bacaan Lainnya

Dia juga minta perangkat KPU kabupaten/kota di NTB untuk menyiapkan sejumlah alas bukti untuk menerangkan sejumlah kejadian, yang berpotensi atau dianggap ada migrasi suara di semua level pemilihan. Dia berharap jika ada masalah agar bisa dijelaskan seluruh hal yang dipertanyakan dalam pleno.

Sebagai catatan, rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi NTB menyelesaikan pleno di Kota Bima untuk seluruh jenjang pemilihan. Pantauan hingga sore kemarin, berlangsung rapat pleno untuk Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Sebelumnya, dugaan kecurangan pemilu dengan modus pergeseran suara ramai jadi perbincangan di NTB. Salah satu yang disorot adalah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Belakangan dilaporkan juga dugaan sejumlah pergeseran suara di beberapa kecamatan di Lombok Tengah. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.