BANGLI – Memberi pelayanan administrasi masyarakat secara maksimal, Banjar Dinas Serokadan kini dimekarkan. Bupati Bangli, I Made Gianyar, menyerahkan SK Bupati Nomor 140/624/2020 tentang Pembentukan Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja di wantilan Banjar Dinas Serokadan, Senin (28/9/2020).
Turut hadir Kepala Dinas PMD Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra; Camat Susut, I Nyoman Sedana; Kepala Desa Abuan, I Wayan Widnyana; Bendesa Desa Adat Serokadan, I Dewa Gede Oka; dan tim pemekaran banjar dinas.
I Dewa Bagus Riana Putra dalam laporannya menyampaikan, pemekaran Banjar Dinas Serokadan agar pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat maksimal. Pemekaran ini sesuai dengan usulan masyarakat setempat melalui hasil musyawarah Desa Abuan, dan diputuskan secara mufakat. Banjar Dinas Serokadan menjadi Banjar Dinas Serokadan dan Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja. Pemekaran ini dinilai memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Penghapusan Banjar Dinas dan Lingkungan.
Bupati Made Gianyar dalam sambutannya memaparkan, pemekaran Banjar Dinas Serokadan ini, selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Selain Banjar Dinas Serokadan, sambungnya, masih ada lagi banjar dinas yang akan dimekarkan.
Dia menambahkan, setelah pemekaran Banjar Dinas Serokadan, maka di Desa Abuan sekarang menjadi lima yakni Banjar Dinas Sala, Banjar Dinas Abuan Kangin, Banjar Dinas Abuan Kauh, Banjar Dinas Serokadan, dan yang terbaru Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja. Banjar Dinas Serokadan dan Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja diminta jangan sampai ada konflik.
“Masyarakat Banjar Dinas Serokadan dan Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja agar tetap menjalin silaturahmi antarmasyarakat, sehingga keamanan dan kenyamanan dua banjar dinas menjadi damai dan sejahtera,” pesannya. gia
























