Ayah Aniaya Anak Tiri Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

KASUS penganiayaan yang dilakukan tersangka Abdul Rahman (25) yang mengancam ayah tirinya, Tajudin (65), dengan klewang, dihentikan melalui upaya restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Abdul Rahman (25) yang mengancam ayah tirinya, Tajudin (65), dengan klewang, dihentikan melalui upaya restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Tersangka yang sudah mendekam di balik jeruji besi selama dua bulan akhirnya dibebaskan, karena ayah tirinya memaafkan anak sambungnya tersebut. Hal ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam upaya RJ.

Read More

Kasipidum Kejari Jembrana, Delfi Trimariono; didampingi Kasi Intelijen, Fajar Sahid, mengatakan, korban sudah memaafkan tersangka dan minta agar kasus dihentikan.

“Setelah semua persyaratan dipenuhi, kami menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Selanjutnya disusul dengan mengeluarkan tersangka dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara,” jelas Delfi seraya menambahkan, tahun 2023 ini Kejari Jembrana melaksanakan RJ sebanyak tujuh kali.

Lebih lanjut Delfi mengatakan, meski sudah bebas, tersangka yang dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pengancaman, masih dalam pengawasan. “Apabila nantinya melakukan tindak pidana lagi, maka kasusnya akan dilanjutkan lagi,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Abdul Rahman mengancam ayah tirinya dengan menggunakan sebilah pisau panjang/klewang. Pengancaman terjadi saat korban bersama istrinya, MA (60) yang ibu kandung tersangka, sedang melakukan pekerjaan rutin membuat jajanan untuk dijual di Pasar Melaya.

Tiba-tiba tersangka datang dengan marah-marah sambil memukul-mukul kaca jendela hingga pecah, dan merusak dinding rumah yang terbuat dari gedek. Tersangka masuk ke dalam rumah sambil membawa klewang, lalu menempelkan di leher ayah tirinya.

Pengancaman dilakukan tersangka karena tidak senang dengan ayah tirinya. Tersangka tidak senang karena ayah tirinya tidak bekerja, sedangkan ibu kandungnya bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari -hari. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.