POSMERDEKA.COM, BANGLI – DPRD Bangli, Senin (21/7/2025) mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD tahun 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dengan dari eksekutif hadir Wakil Bupati I Wayan Diar, dan pimpinan OPD di Pemkab Bangli.
Dalam pidato pengantar Rancangan Perubahan APBD 2025, Wabup Diar menyebut kegiatan perangkat daerah direncanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Anggaran yang dialokasikan merupakan hasil sinergi Musrenbang tahun 20205, RKPD 2025 dan RPJMD 2021-2026.
Lebih jauh diutarakan, APBD Induk 2025 dirancang Rp1,204 triliun dan di APBD Perubahan 2025 dirancang 1,25 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 46 miliar lebih. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan ditarget Rp303 miliar lebih, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp947 miliar lebih.
PAD terdiri dari Penerimaan Pajak Daerah Rp93 miliar lebih, Retribusi Daerah Rp184 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp6 miliar lebih, dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp18 miliar lebih.
Untuk Belanja Daerah, jelasnya, Pemkab merancang Rp1,251 triliun, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp972 miliar lebih, Belanja Modal Rp123 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp2 miliar lebih, dan Belanja Transfer Rp152 miliar lebih. “Kita tidak boleh hanya berdiam menerimanya begitu saja. Namun, kita harus terus menggali sumber-sumber pendapatan agar APBD Bangli bisa naik signifikan setiap semester,” paparnya.
Rancangan APBD Perubahan 2025, sambungnya, diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapat penyelesaian. Seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan-jalan rusak.
Dalam APBD Perubahan ini, urainya, penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang Rp14 miliar lebih, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang Rp12 miliar lebih, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dari skema yang ada, Pemkab Bangli diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp1,2 miliar lebih. “Pemerintah Kabupaten Bangli berharap saran dan masukan dari para anggota Dewan untuk mewujudkan APBD yang efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ketut Suastika menyampaikan, Raperda Perubahan APBD 2025 antara Kepala Daerah dan DPRD wajib mempedomani RKPD, KUA dan PPAS untuk mendapat persetujuan bersama.
Dia mengajak eksekutif dan legislatif bersama-sama mengelola pemerintahan dengan baik, saling bekerja sama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang. “Saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran,” ajaknya.
Menurutnya, rakyat Bangli menunggu dan berharap Perubahan APBD yang akan dibahas dan ditetapkan. Ekspektasi rakyat pada tahun lalu tentu akan berbeda dengan tahun ini, dengan tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat. “Kami berharap Perubahan APBD ini dapat memenuhi tuntutan dan harapan rakyat tersebut,” pungkasnya. gia























