Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Polres Karangasem Turunkan 264 Personel Gabungan

POLRES Karangasem menurunkan 264 personel gabungan mengantisipasi lonjakan arus balik. foto: ist

KARANGASEM – Sehari setelah berakhirnya aturan larangan mudik, arus balik di Pelabuhan Padangbai, Karangasem mulai mengalami peningkatan cukup signifikan, Selasa (18/5/2021). Dari pantauan, sejak subuh hingga sore, ratusan penumpang pejalan kaki dan yang mengendarai sepeda motor tiba di Bali melalui pintu masuk Padangbai.

Berbeda saat aturan larangan mudik berlaku, kali ini petugas tidak lagi memeriksa surat tugas atau surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa. Kini petugas gabungan di dua pos penyekatan di Padangbai hanya memeriksa kartu identitas pemudik yang baru balik, serta memeriksa surat keterangan hasil tes cepat sesuai dengan ketentuan aturan prokes yang ditetapkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Di Padangbai, pemeriksaan dilakukan di dua pos penyekatan. Pos penyekatan pertama di dekat dermaga 1, dengan tiga lajur pemisah yakni lajur untuk penumpang pejalan kaki, lajur sepeda motor, dan lajur kendaraan roda empat.

Di masing-masing lajur ini petugas memeriksa kendaraan dan orang yang baru turun dari kapal. Di pos penyekatan pertama ini, penumpang dan pengendara sepeda motor yang tidak membawa identitas dan surat keterangan tes cepat antigen terpaksa dipulangkan.

Selesai melewati pemeriksaan di pos pertama, khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih kembali melewati pos penyekatan kedua, persis di gerbang keluar pelabuhan. Di pos ini petugas gabungan memeriksa surat-surat kendaraan serta melakukan penggeledahan kendaraan dan muatan.

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan dan penyekatan arus balik Lebaran di Padangbai, berkata menurunkan 264 personel gabungan dari Polres Karangasem, Polsek Kawasan Laut Padangbai, BKO Polda Bali, TNI, Dishub, Satpol PP, Basarnas, BPBD, Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan serta unsur terkait lainnya.

“Antisipasi arus balik, kami menyiapkan empat pos di Pelabuhan Padangbai. Dua pos penyekatan di Dermaga II dan dua pos penyekatan di Dermaga I. Satu pos untuk kanalisasi kendaraan roda dua, dan satu pos lainnya untuk kanalisasi kendaraan roda empat,” tegas Kapolres.

Untuk BKO, lanjutnya, mendapat 184 personel bersenjata lengkap dari Brimob dan anggota Polda. Karena aturan untuk arus balik belum ada, Kapolres menyebut lebih memperketat pemeriksaan persyaratan prokes seperti surat keterangan tes antigen sesuai ketentuan, kartu identitas, surat-surat kendaraan, serta menanyakan tujuan mereka ke Bali.

Peningkatan arus balik ini diperkirakan terus terjadi hingga usai Lebaran ketupat atau Syawalan pada Kamis (20/5/2021) mendatang. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses