Antisipasi Kerumunan Warga, Denpasar Tutup 12 Pintu Masuk Pantai

SALAH satu dari 12 pintu masuk pantai di Denpasar ditutup dan dijaga ketat petugas, mulai Minggu (4/7/2021), menyusul pemberlakukan PPKM Darurat. foto: ist

DENPASAR- Mengantisipasi kerumunan warga, semua akses masuk kawasan pantai di Kota Denpasar ditutup (disegel), menyusul diterapkannya PPKM Darurat. Hanya jalur masuk ke pelabuhan penyeberangan Sanur masih dibuka, itu pun dengan penjagaan ketat.

”Penutupuan seluruh pintu masuk pantai sesuai dengan aturan PPKM Darurat,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (4/7/2021).

Read More

Untuk mempertegas aturan tersebut, tambahnya, Pemkot telah melakukan rapat dengan Camat Denpasar Selatan, Polsek Denpasar Selatan, Danramil Denpasar Selatan, serta seluruh Perbekel Lurah maupun Bendesa yang dipimpin Pj. Sekda I Made Toya. “Tadi sudah kami rapatkan sebagai penegasan lebih lanjut dan sudah sepakat untuk menutup sementara akses wisata ke pantai,” kata Dewa Rai.

Ditambahkan, sebanyak 12 titik pintu masuk pantai di Denpasar yang ditutup hingga 20 Juli 2021 mendatang. “Penyegelan itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Terutama Covid-19 varian baru. Apalagi, pantai di Kota Denpasar rata-rata menjadi tempat rekreasi masyarakat. Kami mohon permakluman kepada masyarakat,” terangnya.

Selain kawasan pantai, penutupan juga dilalukan di ruang publik dan mal. Hal itu juga sesuai dengan aturan PPKM darurat karena berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan.
 
Sementara untuk warung dan rumah makan, hanya boleh melakukan delivery atau take away dan tidak dijinkan makan di tempat. Untuk melakukan penjagaan di pantai tersebut, pihaknya melibatkan satgas Covid-19 di wilayah desa/kelurahan, serta pecalang. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.