KARANGASEM – Adanya temuan cabai yang dicat merah untuk mengelabui konsumen di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mendapat perhatian serius Polres Karangasem. Selain menipu pembeli, cabai yang dicat jelas tidak layak dikonsumsi.
Berdasarkan penelusuran di Pasar Amlapura, Senin (4/1/2021) sebagian konsumen mengaku resah atas berita tersebut. Mereka khawatir kejadian yang sama ditemukan di Karangasem. Keresahan itu disuarakan salah seorang warga yang hendak belanja, Supriyatni.
“Itu pewarna bukan untuk makanan, sampai kita konsumsi dampaknya untuk kesehatan pasti sangat tidak baik. Jangan sampai di Karangasem ada oknum yang begitu,” harapnya.
Gerak cepat juga dilakukan Satreskrim Polres Karangasem untuk mengantisipasi cabai dicat masuk ke Karangasem. Polisi memeriksa sejumlah pedagang cabai di Pasar Amlapura, kemarin. Sidak itu dipimpin Kanit IV, Ipda Wira Graha Setiawan. “Kami ingin memastikan apakah ada pedagang yang menjual cabai yang dicat seperti kasus viral beberapa waktu lalu,” ungkap Wira.
Polisi mengambil sampel dari lima pedagang untuk diperiksa. Semuanya dinyatakan aman karena tidak ditemukan cabai dengan pewarna. Dia menyebut seluruh pedagang rata-rata mengambil barang dari pengepul yang sama.
“Dalam tinjauan ini kami juga sekalian mengecek harga dan penyebab lonjakan. Kami berharap tak ada oknum yang berani berbuat demikian. Jika ada, kami tak segan tindak tegas,” ancam Wira. nad