Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Karangasem Rp1,5 Miliar

SEKRETARIS Dewan (Sekwan) Karangasem, I Nengah Mindra. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Pemerintah Karangasem melalui Sekretariat Dewan (Setwan) Karangasem menganggarkan sekitar 1.5 milliar untuk sarana-prasarana pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029. Meliputi pengadaan pakaian, lencana emas, upacara, hingga pelantikan anggota terpilih.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Karangasem, I Nengah Mindra, mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk pelantikan dan sarana prasarana hampir Rp1,5 milliar, bersumber dari APBD Induk Kabupaten 2024. Anggaran ini dipakai untuk keperluan dari sebelum pelantikan hingga hari pelantikan.

Read More

Mindra mengatakan, masing-masing legislator terpilih akan dapat lencana emas berat sekitar 10 gram. Jumlah legislator di Karangasem sebanyak 45 orang. Jika dikalkulasi, Setwan harus siapkan sekitar 450 gram untuk pengadaan lencana emas untuk DPRD terpilih.

‘’Selain lencana emas, ada juga pengadaan pakaian, papan nama, upacara, dan pelantikan hingga makan minum. Sedangkan untuk pakaian per orang dapat enam stel. Meliputi PSH, PSL, PDH, pakaian adat, serta yang lainnya,’’ jelas Mindra, Selasa (7/5/2024) siang.

Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih rencana dilakukan 15 Agustus 2024. Sebab, masa jabatan Dewan sebelumnya habis per 15 Agustus 2024. Untuk surat penetapan 45 legislator terpilih dari Komisi Pemilihan Umum Karangasem sudah diterima Setwan Karangasem tanggal 3 Mei 2024.

‘’Sebelum pelantikan, Setwan akan bersurat ke anggota DPRD terpilih untuk mempersiapkan seperti pemberitahuan. Untuk surat penetapan dari KPU Karangasem sudah kita terima tanggal 3 Mei 2024,’’ akuinya. Terkait gaji anggota DPRD terpilih sudah dianggarkan tiap tahun. Nilainya sama seperti dulu. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.