TABANAN – Nur Holis (22) kini mendekam di Ruang Tahanan Polsek Kediri. Dia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha Yupiter-Z warna biru-hitam nopol DK 4924 GAJ milik temannya, Supomo (50). Terungkapnya kasus tersebut, kata Kapolsek Kediri Kompol Gusti Nyoman Wintara, Rabu (27/1/2021), berawal dari laporan korban Supomo selaku pemilik motor tersebut.
Ketika itu, Sabtu (16/1/2021), Holis yang asal Banyuwangi itu datang ke tempat kos korban di Banjar Tegal, Desa Nyitdah, Kediri, untuk meminjam motor tersebut, dengan alasan untuk pindah kos. Hari itu juga Supomo meminjamkan motornya kepada Holis. Namun, pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita, Holis memberitahukan lewat SMS bahwa hari itu belum bisa mengembalikan motor tersebut, karena hujan.
Keesokan hari, Minggu (17/1/2021), Supomo kembali menerima SMS dari Holis, yang memberitahukan bahwa tidak bisa mengembalikan sepeda motor tersebut, karena sedang mencuci truk. Begitu juga pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 06.00 Wita, saat Supomo menghubungi Holis, namun nomor telepon Holis sudah tidak aktif lagi. Atas dasar itulah Supomo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.
Berdasarkan laporan dan infomasi korban, menyusul keterangan saksi-saksi di TKP, Tim Opsnal Polsek Kediri mendapatkan informasi tentang keberadaan Holis, yang ternyata pindah kos di seputaran Mengwi, Badung. Selanjutnya, tim menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengintaian di seputaran rumah kos yang dihuni Holis, hingga berhasil menangkap orang yang dalam pencarian itu.
Saat diinterogasi polisi, Holis pun mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Polisi kemudian juga menyita sejumlah barang bukti terkait. Antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter-Z warna biru-hitam nopol DK 4924 GAJ, berikut STNK motor tersebut.
Dari kejadian yang mengakibatkan pemilik motor tersebut mengalami kerugian Rp6,2 juta itu, polisi pun menetapkan Holis sebagai tersangka. Holis disangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan. gap























