Ajak Patuhi Protokol Kesehatan, Polda Bali Berbagi Sembako

POLDA Bali berbagi sembako kepada warga Desa Adat Padangbai, Karangasem. foto: gus alit

KARANGASEM – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan berbagai upaya untuk membantu meringankan beban warga masyarakat terdampak Covid-19 yang hingga saat ini belum mereda. Salah satunya memberikan bantuan sembako kepada warga Desa Adat Padangbai, Karangasem.

“Kegiatan sosial ini merupakan program Kapolda Bali dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Kanit IV Subdit II Ditintelkam Kompol Ida Bagus Artha, SH, MH, Rabu (26/8/2020) di Karangasem.

Bacaan Lainnya

Selain sembako, Polda Bali juga memberikan bantuan masker dan kaos kepada masyarakat setempat. “Kami harapkan dengan bantuan masker menjadikan masyarakat semakin patuh akan protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Padangbai diajak untuk menciptakan situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.

Bendesa Adat Padangbai I Komang Nuriada menyatakan, sebagian besar masyarakat Padangbai mengalami dampak ekonomi akibat Covid-19. “Masyarakat disini banyak terdampak karena mereka bekerja di sektor pariwisata,” ucapnya.

Dirinya lantas mengajak seluruh warga masyarakat Padangbai agar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas yg kondusif dalam rangkaian Pemilukada serentak tahun 2020,” ujanya.

Baca juga :  Tambah 6 Medali Emas, Indonesia di Posisi Empat Klasemen Sementara SEA Games

Di tempat yang sama, Ketua Pecalang Desa Adat Padangbai I Wayan Sukerta menegaskan jika pihaknya akan selalu bersinergi dengan Polri, TNI dan pihak terkait dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. alt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar