Ahli Waris Pantarlih Tulikup-Tegal Tugu Terima Santunan

KPU Gianyar menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petugas Pantarlih Desa Tulikup dan Tegal Tugu. Foto: adi
KPU Gianyar menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petugas Pantarlih Desa Tulikup dan Tegal Tugu. Foto: adi

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – KPU Gianyar  menyerahkan santunan kematian bagi petugas badan adhoc Pemilu 2024, masing-masing kepada ahli waris Pantarlih Desa Tulikup, (alm) I Nyoman Murna; dan Pantarlih Desa Tegal Tugu, (alm) I Dewa Gede Agung Wibawa. Keduanya meninggal pada masa tugasnya. Penyerahan bertempat di Sekretariat PPK Kecamatan Gianyar, Kamis (22/6/2023).

Pemberian santunan kematian ini sesuai Keputusan KPU RI Nomor 59/2023, yang mengatur mengenai mekanisme pemberian serta besaran santunan. Badan adhoc yang meninggal dunia dapat diberi santunan kematian Rp36 juta.

Read More

Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Dia juga mengapresiasi kinerja para petugas pantarlih dalam tahapan Pemilu 2024. Penetapan DPT di tingkat Kabupaten Gianyar dilaksanakan pada Rabu (21/6) lalu, dan itu merupakan hasil kerja para petugas pantarlih.

Penyerahan santunan ini juga merupakan bentuk kepedulian KPU kepada penyelenggara pemilu, mengingat penyelenggara pemilu memiliki risiko besar berkaitan dengan tugasnya yang rentan dengan gesekan kepentingan di lapangan. Selain itu tuntutan pekerjaan yang tidak mengenal waktu, dan banyak hal lainnya.

Menimbang hal itu, dia berharap agar santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Sesuai ketentuan, santunan disalurkan langsung ke rekening ahli waris setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi,” terangnya menandaskan. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.