Ahli Waris Dapat Rp2 Juta, Klungkung Mulai Jalankan Program Pencatatan Kematian

BUPATI Satria saat melayat ke salah satu warga di Klungkung yang mengalami kedukaan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Komitmen Bupati Klungkung, I Made Satria, dan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra untuk meningkatkan nominal penghargaan atas pelaporan pencatatan kematian, diwujudkan melalui Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan atas Pengurusan Pencatatan Kematian.

Berdasarkan peraturan tersebut, per tanggal 17 April 2025 Pemkab Klungkung memberi penghargaan atas pelaporan pencatatan kematian dengan nominal Rp2 juta.

Bacaan Lainnya

Nilai ini naik dari sebelumnya hanya Rp1 juta per kematian kepada ahli waris, yang melaporkan tidak lebih dari 30 hari setelah tanggal kematian. Program ini merupakan salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Bupati Satria dan Wakil Bupati Tjok Surya.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketentuan umum program ini adalah setiap pengurusan pencatatan kematian penduduk daerah yang tidak melebihi 30 hari sejak tanggal kematian, diberi penghargaan. Surat permohonan penghargaan atas pengurusan pencatatan akta kematian bermaterai cukup, dan fotokopi nomor rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Ketentuan umum lainnya adalah surat pernyataan sebagai ahli waris bermaterai cukup, diketahui oleh perbekel/lurah, fotokopi kutipan Akta Kematian, fotokopi Kartu Keluarga (KK) ahli waris. Khusus penduduk yang meninggal dunia dan tidak pernah kawin dan/atau tidak memiliki keturunan, dilengkapi dengan surat pernyataan tidak pernah kawin dan/atau tidak memiliki keturunan bermaterai cukup.

“Saya mengimbau seluruh perbekel dan lurah untuk menyampaikan informasi terkait pentingnya pencatatan kematian, kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” ujar Bupati Satria.

Dia juga mendorong agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengurusan pencatatan kematian secara tepat waktu, guna mendukung tertib administrasi kependudukan. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses